25 radar bogor

Warga Bogor yang Jadi Korban Investasi Bodong Dilakukan Dua Perusahaan

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan dua aplikasi online dengan korban warga Bogor terus berlanjut. Pihak kepolisian, saat ini masih melakukan pendalaman dari para saksi pihak korban.

Paur Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengkonfirmasi, bahwa dari hasil penyelidikan sementara, sudah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi korban.

Tak hanya itu, penyidik juga terus meminta bukti-bukti awal dari para korban. “Jika saksi yang termasuk korban juga diperiksa, untuk laporan atas nama Febriandy Simbolon sudah ada lima saksi,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Rachmat menegaskan, ada dua laporan terhadap dua perusahaan investasi tersebut. Ia menyebut keduanya adalah JD Union dan Alimama. Korban-korban dari aplikasi itu, sambungnya, laporannya diwakili satu orang.

Artinya, tidak bisa semua laporan korban masuk ke data kepolisian. Sampai saat ini pula, Rachmat mengaku belum ada lagi penambahan laporan dari para korban.

Pun untuk yang mengaku korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara atas nama Febriandg Simbolon. “Sampai saat ini juga belum dilaksanakan pemeriksaan terhadap diduga tersangka dalam investasi online tersebut,” jelas Rachmat.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Bogor yang merasa menjadi korban atas kasus dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi di wilayah Kota Bogor terus bertambah. Hal itu dilihat dari jumlah laporan kepada pihak Polresta Bogor Kota.