25 radar bogor

Amnesty Kecam Tindakan Represif Kepolisian Hadapi Pendemo Omnibus Law

Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10) (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10) (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Bahkan, polisi juga dikabarkan mengintimidasi kelompok-kelompok yang bepergian dengan bus ke Jakarta. Memerintahkan berbagai elemen masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak bergabung dengan massa lain di Jakarta.

“Mencegah orang bergabung dengan protes damai adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Setiap orang memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran mereka secara damai,” cetus Usman.

Selain itu, Amnesty International Indonesia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak melibatkan militer dalam penanganan demonstrasi. Karena mereka tidak dilatih atau tidak dipersiapkan untuk menangani situasi seperti itu yang benar-benar asing bagi mandat dan misi perjuangan tentara.

“Jika secara khusus tentara ditempatkan untuk tugas ini, maka mereka harus sepenuhnya dilatih dan diperlengkapi untuk memenuhi pekerjaan ini, sesuai dengan hukum dan standar hak asasi manusia, terutama prinsip melindungi kehidupan, tunduk pada aturan yang sama seperti polisi reguler dan harus ditempatkan di bawah pengawasan otoritas sipil,” pungkasnya. (jpg)