25 radar bogor

Pemerintah Dinilai Lempar Tanggung Jawab Soal Pembelajaran Tatap Muka

Siswa belum bisa kembali ke sekolah akibat Pendemi Covid-19.
Siswa belum bisa kembali ke sekolah akibat Pendemi Covid-19.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kebijakan pemerintah yang mengizinkan sekolah di zona kuning buka direspons keras oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim menilai keputusan itu merupakan cerminan kegagalan pemerintah dalam memperbaiki PJJ.

Bukannya melakukan perbaikan, pemerintah justru melempar tanggung jawab ke pemda. Itu terlihat dari aturan pembukaan sekolah yang diserahkan penuh kepada pemda.

”Kalau memang kongruen, kenapa hanya saat UN diputuskan pusat, sementara terkait pendidikan di tengah pandemi diserahkan ke daerah,” kritiknya.

Pembelajaran Tatap Muka Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah

Belum lagi, pada implementasi SKB 4 menteri sebelumnya, tercatat ada puluhan pemda yang melanggar aturan tersebut. ”Dan tidak disanksi. Bisa dibayangkan ini nanti seperti apa,” sambungnya. Ngerinya lagi, kata dia, saat ini SD pun bisa dibuka. Kondisi itu tentu sangat paradoks karena kasus Covid-19 terus bertambah.

”Ketertinggalan pelajaran bisa dikejar, tapi kalau sampai anak sakit atau meninggal? Apa yang mau dilakukan,” ungkap guru mata pelajaran PPKN tersebut.

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan kekecewaannya atas penyesuaian SKB 4 menteri tersebut.

Kegiatan pembelajaran tatap muka pada zona kuning dinilai berisiko bagi anak-anak. ’’KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak lebih utama di masa pandemi ini,” ungkap Retno.(jpc)