Pedagang Sudah Diingatkan, PKL Jambu Dua Bakal Ditertibkan

ILUSTRASI: Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan menata ulang pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di areal Plaza Jambu Dua. Para pedagang sudah disurati, tinggal menunggu proses selanjutnya untuk dieksekusi.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menjelaskan, sebelumnya pihak kecamatan melakukan penataan terhadap kawasan tersebut. Hanya saja karena keburu pandemi, penataan gagal dilakukan. “Jadi ada penundaan dulu. Nanti sambil berjalan, sambil kita paparkan rencananya seperti apa. Kita sosialisasikan,” kata Agus pada Radar Bogor kemarin.

Agus mengaku, saat ini para pedagang yang ada di sana adalah pemilik kios yang melanggar. Dalam waktu dekat, kata Agus, segera dilakukan pengecekan ke lokasi. “Melakukan pemanggilan dengan segera kepada para penghuni kios. Untuk menunjukkan bukti – bukti kelengkapan perizinan bangunan mereka,” tambahnya.

Memang, keberadaan PKL dinilai menganggu aktivitas rumah toko (ruko) di kawasan tersebut. Saat ini, banyak berdiri bangunan liar permanen milik PKL di kawasan itu. Adanya bangunan-bangunan liar tersebut sangat mengganggu sisi estetika dari salah satu jalan utama Kota Bogor.

Bangunan-bangunan PKL itu dibangun tepat di atas saluran air, yang merupakan saluran utama dan berada tepat di pinggir jalan raya. Sehingga jika hujan sedikit saja, kawasan Ruko Warung Jambu langsung menjadi tempat genangan air, yang membuat situasi lingkungan ruko menjadi kumuh dan tidak nyaman. Jika hujan datang cukup lama, maka banjir pun tidak dapat dihindari, dan menyebabkan aktivitas ruko terhenti selama berhari-hari.

Dalam keterangannya, Hartono Yarmantho, Ketua Paguyuban yang menaungi 16 Ruko Warung Jambu di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara mengatakan, saat ini banyak bangunan liar yang digunakan PKL berdiri di depan komplek ruko. “Selain menyebabkan banjir dan genangan air, ruko juga menjadi sepi pengunjung, karena pandangan ruko terhalangi keberadaan PKL,” kata Hartono.

Lebih jauh, Hartono menyampaikan, keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan, keindahan dan pemandangan yang menutupi ruko, sekaligus juga mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kerawanan dan masalah keamanan.

Hal itu, lanjut Hartono, disebabkan adanya bangunan liar yang digunakan PKL sebagai tempat penjualan minuman keras tanpa izin. Keberadaan penjual miras tersebut sangat terang dan jelas sekali terlihat, karena berada pada bangunan liar yang terletak di pintu masuk halaman Ruko Warung Jambu.

“Ada PKL yang menjual miras, persis di pintu masuk ruko. Tiap pagi banyak -sampah dan botol minuman berserakan. Lingkungan ruko juga menjadi sangat kotor dan bau pesing. Area ruko kami sangat kumuh dan pelanggan makin enggan datang. Saya juga melihat banyak anak-anak di bawah umur dan wanita mabuk-mabukan, yang berpotensi menimbulkan prostitusi,” kata Hartono.

Bisa dimaklumi jika banyak pemilik ruko yang resah dengan kondisi demikian. Kondisi yang kurang kondusif, membuat beberapa usaha di kawasan ruko tersebut gulung tikar. “Bahkan, lima di antaranya sudah menjual rukonya,” tandas Hartono.

Menurut Hartono, kalangan pelaku usaha berharap dukungan pemerintah kota (Pemkot) Bogor untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang melanggar aturan dan ketertiban, serta merugikan pelaku usaha yang taat dan patuh aturan.

Hartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para pelaku usaha dan penghuni di ruko tersebut, diantaranya dengan melaporkan langsung ke Pemkot sampai lapor di aplikasi siBadra milik Pemkot Bogor dari sekitar lima bulan lalu, namun hingga hari ini belum ada tanggapan dan respon.

“Sudah melapor ke Pemkot, namun sampai saat ini belum ada respon. PKL yang menjual miras tanpa izin dan tidak membayar pajak dibiarkan, tapi pelaku usaha resmi yang taat dan patuh pada peraturan dengan membayar pajak usaha, PBB, dan retribusi, tidak mendapatkan perhatian dari pemkot,” jelas Hartono. (dka/c)