Terpapar dari Suami, Satu Pegawai Imigrasi Bogor Positif Covid-19

Ilustrasi: Suasana pelayanan pembuatan paspor di  Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor tetap berjalan normal meski salah seorang pegawainya positif Covid-19.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah. Teranyar, salah satu pegawai Imigrasi Non TPI Bogor diketahui positif virus corona setelah terpapar dari suaminya yang bekerja di salah satu perkantoran direktorat di DKI Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Suryono menjelaskan, salah satu pegawai Imigrasi Non TPI Bogor diduga terpapar dari suaminya yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19.

Suryono memaparkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bermula dari kabar yang menyatakan beberapa pegawai di perkantoran suami dari istri pegawai Imigrasi Non TPI Bogor sudah terpapar Covid-19 lebih dulu.

Pada Rabu (5/8) pagi pegawai Imigrasi sempat masuk kerja pada loket pelayanan, namun belum sempat melakukan pekerjaanya pegawai tersebut langsung diminta pulang oleh pimpinannya dan meminta melakukan rapid test dan melakukan isolasi.

Beredar Kabar Satu Pegawai Imigrasi Bogor Positif Covid-19, Begini Kata Gugus Tugas

“Karena dapat berita suaminya sudah positif, kami meminta yang bersangkutan untuk kembali ke rumah. Kebijakan ini memang sebagai langkah antisipasi di Imigrasi,” ujar Suryono.

Setelah itu, pegawai tersebut langsung melakukan rapid test. Hasilnya pada saat itu reaktif dan yang bersangkutan langsung menjalani test usap. Diketahui pada Jumat (7/8), hasilnya terkonfirmasi positif.

Saat bekerja, kata dia, yang bersangkutan memang tidak menunjukan gejala yang menunjukan Covid-19. Tetapi, memang suaminya yang lebih dulu positif memang kondisinya sakit.

Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor langsung bertindak cepat melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Sedangkan, bagi pegawai lain yang sempat melakukan kontak erat sudah disarankan untuk menjalani rapid test.

“Kami sedang mendata (pegawai, red) dan sudah mengajuakan ke Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Bogor untuk melakukan rapid test. Kasus ini sudah kami laporkan ke pimpinan,” ucapnya.

Suryono menambahkan, saat ini keduanya menjalani isolasi mandiri di rumahnya, sedangkan anaknya sementara ini diungsikan terlebih dahulu.

Sedangkan untuk pelayanan, Suryono memastikan tetap berjalan dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap pegawai juga melaksanakan pelayanan dengan menggunakan sarung tangan, fice shild, hingga masker.

Untuk pemohon wajib menggunakan masker, dan melewati pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu sebelum masuk kantor Imigrasi. “Insya Allah kami bergerak cepat. Kami meminimalisir adanya penyebaran Covid-19. Koordinasi dengan Gugus tugas tetap kami akan lakukan,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat dikonfirmasi mengaku segera mengecek kabar tersebut kepada Imigrasi Bogor. “Saya cek,” singkat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Penyakit Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bogor ini.

Pantauan Radar Bogor, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, hingga hari ini masih berjalan seperti biasanya.(ded)