Ramuan Covid-19 Hadi Pranoto Diklaim Dapat Izin BPOM, Begini Faktanya

Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal Covid-19 buatannya.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Hadi Pranoto mengaku ramuan herbal Covid-19 buatannya telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hadi Pranoto Sebut Ratu Elizabeth II Pesan Obat Corona Buatannya

Hadi pun menunjukan surat Keputusan Kepala BPOM R1 Nomor 0029/reg/tr/2020 tentang peresetujuan pendaftaran produk tersebut.

Bahwa berdasarkan hasil penilaian mutu dan seterusnya, memutuskan persetujuan produk Bio Nuswa berbentuk sedimen cairan obat dalam kemasan dus botol, dengan nama pendaftar PT Sarana Mandiri Semesta, yang beralamat di Jalan Pancasila 1 Cikade, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dengan nomor izin edar POM TR 203636031.

radarbogor.id pun mencoba melacak izin edar obat tersebut di laman cekbpom.pom.go.id. Dan tertulis di sana bahwa obat Bio Nuswa memang tercantum telah mendapat nomor registrasi kategori obat tradisional.

radarbogor.id pun kembali menanyakan perihal kebenaran klaim Hadi Pranoto, dengan mewawancarai Gucci Andrianno, Direktur Utama PT Sarana Mandiri Semesta.

Kepada radarbogor.id Gucci Andrianno mengaku tidak mengenal namanya Hadi Panoto.

“Saya tidak kenal siap itu Hadi Pranoto. Taunya saya di youtube saat bersama anji. Belum pernah ketemu,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (6/8/2020).

Iapun menegaskan, tidak benar bahwa ada produknya yang didaftarkan sebagai obat herbal untuk Covid-19.

“Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan mengenai produk Bio Nuswa dengan Nomor lzin Edar POM TR 203636031 adalah izin dari produk obat Covid-19 Hadi Pranoto, tidak benar, ” tegasnya.

Iapun menegaskan, Hadi Pranoto hanya melakukam klaim sepihak. Hadi pun tidak memiliki jabatan struktural di perusahaan yang dikelolanya.

“Ya, dia (Hadi Pranoto, red) itu klaim sendiri (Bio Nuswa). Kami tegaskan, belum pernah memproduksi atau tidak pernah. Berarti tidak pernah itu tidak sama sekali memproduksi produk (Bio Kuswa) ini. Jadi itu aja pernyataan kami dan bisa menjadi pertimbangan informasi dari masyarakat,” tukasnya. (all)