Sekolah Tatap Muka untuk SMA/SMK di Jabar Mulai 18 Agustus 2020

Ilustrasi.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah tingkat SMA/SMK di kecamatan zona hijau Jabar ditargetkan kembali berlangsung 18 Agustus 2020.

Sebelum dimulai, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi menerangkan, dalam dua pekan ke depan, sekolah harus menyerahkan pengajuan KBM.

“Sekolah-sekolah yang berada di kecamatan zona hijau mengajukan persiapannya kepada cabang dinas setempat,” katanya via ponsel, Selasa (4/8/2020).

Setelah menyerahkan pengajuan, pengawas dari cabang Disdik setempat akan melakukan pemeriksaan kelayakan. Pemeriksaan di antaranya menyasar pada kesiapan dan sarana-prasarana yang harus disiapkan sekolah dalam menunjang penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Akan turun pengawas cabang dinas untuk mengecek tentang kesiapan sarana-prasarana, infastruktur, jumlah murid, dan sebagainya,” katanya.

“Setelah itu, pengawas cabang dinas menyampaikan hasil evaluasi kepada sekolah. Lalu menyampaikan hasil evaluasi tersebut ke gugus tugas cabang kota kabupaten,” imbuhnya.

Secara lebih detil, Dedi menerangkan, saat di dalam kelas terdapat sejumlah pilihan protokol kesehatan yang harus dipenuhi pihak sekolah.

“Nanti ada pilihan protokol kelas, ada yang menggunakan masker, menggunakan face shield, dan juga menggunakan kaca mika di bangku,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, pertimbangan pembukaan KBM tatap muka pada 18 Agustus juga didasarkan pada amatan kestabilan zona hijau di kecamatan, serta pararel dengan persiapkan tes rapid bagi tenaga pengajar.

Menurut Dedi, terkait pola pembelajaran akan berlangsung bergilir per pekan, dengan skema berulang. Pada pekan pertama, misalnya, KBM tatap muka hanya berlangsung bagi kelas X. Pekan berikutnya, hanya kelas XI, terakhir kelas XII.

Sekolah tatap muka harus seizin orang tua. Selain itu, Dedi juga menekankan perihal izin orang tua. Siswa yang diperbolehkan belajar di sekolah, kata Dedi, hanya siswa yang mendapat izin dari orang tua. Bagi yang tidak, dimungkinkan siswa akan tetap belajar secara daring.

Dengan demikian, pola pembelajaran di Masa Adaptasi Kebiasaan (AKB) dapat berlangsung dengan paduan antara luring dan daring.

“Harus (ada izin dari orang tua). Itu bagian dari daftar ceklis. Skemanya bisa jadi nanti (siswa) yang dapat izin orang tua (tatap muka) tetap berjalan, bagi yang tidak mendapat izin tetap melakukan daring,” ungkap Dedi.

Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka di 257 kecamatan zona hijau Covid-19.

Pembukaan KBM tatap muka akan dilakukan bertahap. Tingkat SMA atau SMK dan sederajat didahulukan. Sedangkan SMP akan dibuka dua pekan berikutnya. Dengan catatan, tidak ada gejolak kasus. “Kalau SMP terkendali baru masuk ke SD dan TK,” katanya.(muh)