Gandeng RSMM Bogor, 3.458 ODGJ di Sukabumi Siap Dievakuasi

Tim Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor melakukan lawatan kerja ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI-RADAR BOGOR, Tim Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor melakukan lawatan kerja ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang terletak di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuanratu.

Kunjungan kerja ini untuk melakukan koordinasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat sebagai tindak lanjut evakuasi ODGJ berat masal se-Kabupaten Sukabumi yang digelar di Yonif 310 Kidang Kencana Cikembar beberapa bulan yang lalu, sebelum terjadinya wabah pandemi Covid 19 yang merebak di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan, saat ini terdapat 3.458 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Suakbumi.

“Melihat jumlah ODGJ saat ini, kita mengharapkan kegiatan pelayanan kesehatam jiwa dan evakuasi ODGJ berat masal se-Kabupaten Sukabumi, seperti di Yonif 310 Cikembar, bisa terealisasi di anggaran perubahan tahun 2020,” kata Harun kepada Radar Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Instalasi KJM dan PKRS RSJMM Bogor, Ketut Suardika didampingi Koordinator Lintas Sektor, Iyep Yudiana mengatakan, RSMM Bogor sangat menyambut baik rencana Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang akan melakukan kegiatan pelayanan kesehatam jiwa dan evakuasi ODGJ berat masal se-Kabupaten Sukabumi, seperti yang diselenggarakan di Yonif 310 KK Cikembar pada beberapa bulan lalu.

“Kami siap mendukung realisasi kegiatan yang akan jadwalkan oleh Pak Kadinkes Kabupaten Sukabumi itu,” katanya.

Pihaknya menambahkan, rencana rencana kegiatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dan evakuasi ODGJ berat itu, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan ODGJ ke Puskesmas atau rumah sakit akan semakin tinggi, untuk menuju Kabupaten Sukabumi bebas pasung dan ODGJ tahun 2020.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh stakehoalder, bila di wilayahnya melihat orang yang dengan gangguan jiwa, agar segera membawanya untuk diobati.

“Setelah itu ditindak lanjuti. Iya, bila ODGJ nya kasus berat, maka harus dilakukan rujukan dengan sistem rujukan yang berjenjang mulai dari pada rujukan Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Sukabumi, kemudian dirujuk ke RSMM Bogor,” pungkasnya. (Den/rs)