Muhammadiyah dan NU Mundur dari POP Kemendikbud

Ilustrasi (dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (Dikdasmen PP) Muhammadiyah yang mengundurkan diri.

Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Arifin Junaidi mengutarakan pendapatnya bahwa program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dua hari sebelum penutupan pihaknya dimintai proposal untuk mengikuti program tersebut.

“Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak,” jelasnya melalui keterangan resmi, Rabu (22/7).

Dia pun mengungkapkan bagaimana pihaknya dihubungi Kemendikbud, mereka meminta Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) untuk melengkapi syarat-syarat.

Kala itu, pihaknya diminta untuk menggunakan badan hukum sendiri, bukan badan hukum NU. “Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU,” tegasnya.

Di kemudian harinya, Kemendikbud pun kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga). “Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir,” ujarnya.

Bahkan, hari ini, Rabu (22/7), pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.

“Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP,” ujar Arifin.

Sebelumnya, di lokasi yang berbeda, Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pasalnya, disebutkan bahwa seleksi organisasi masyarakat (ormas) yang lolos tidak jelas.

“Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi sangat tidak jelas. Muhammadiyah memilih mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud,” terang Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).(jpc)