Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pemkot Bogor Raih Penghargaan dari KASN

Ketua KASN Agus Pramusinto saat menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, bertempat di Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor, Selasa (14/7/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi daerah kedua yang meraih penghargaan sebagai Instansi yang telah menerapkan Sistem Merit Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan pertama diraih Pemerintah Kota Tangerang, disusul Pemkot Bogor perolehan nilai 266,5.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, bertempat di Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor, Selasa (14/7/2020).

“Jadi ini sebuah prestasi yang luar biasa bagi Kota Bogor, karena telah mencapai nilai baik dan itu ada dua yang berhasil untuk level kabupaten/kota se-Indonesia, satunya lagi kota Tangerang,” ucap Agus.

Menurutnya, dengan prestasi tersebut tentunya merupakan capaian yang perlu diapresisasi, dan kedepan dapat meningkatkan kinerja dalam birokrasi. Meski demikian, Agus masih memberikan beberapa catatan untuk Pemkot Bogor.

Agus menerangkan, ada delapan indikator yang menjadi faktor penilaian baik perencanaan kebutuhan, pengadaan pegawai, manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN), sistem informasi dan sebagainya.


“Nanti setiap satu tahun akan kita evaluasi apakan tetap bertahan dengan baik,” katanya.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin dan kondisi kecacatan.

“Untuk menjamin ketika orang promosi itu kasusnya adalah kopetensi, dan kinerja. Dan itu diketahui oleh semua orang,” ucapnya.

Dengan sistem tersebut untuk promosi ASN harus melalui mekanisme yang dikonsultasikan ke KASN. Sehingga, pantia seleksi yang memilih.

“Kalau ada lima calon, nanti walikota memilih satu diantara tiga yang disodorkan oleh Pansel, jadi wali kota tidak memilih seenaknya dan tidak bisa menggeser orang tanpa prosedur yang benar,” ucapnya.

Selain itu, Agus menegaskan dalam proses pengisian jabatan ASN mereka harus berlonsultasi ke KASN baik mulai dari pengumuman sejak awal, pembentukan Pansel, serta dalam unsur Pansel tidak boleh dari partai politik agar netral.

“Di dalamnya melibatakan perguruan tinggi agar terjaga kompetensi dan integritasnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, Pemkot Bogor menerima penghargaan dari KSN sebagai dua kota terbaik di Indonesia yang meraih prestai Sistem Merit.

“Kita berterima kasih kepada ASN yang sudah terlibat dalam proses Sistem yang dilakukan di Kota Bogor,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya penghargaan tersebut dapat menambah semangat bekerja bagi jajaran ASN dilingkungan Pemkot Bogor, serta dapat mempertahankan prestasi tersebut.(ded)