Serap Aspirasi Hingga Sosialisasikan Raperda Perkebunan dan Pontren

H Cecep Gogom berbincang dengan Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji, Sekretaris MUI Eko Romli terkait pembahasan Raperda Pesantren.

BOGOR-RADAR BOGOR, H. Cecep Gogom menggunakan masa reses III tahun 2019-2020 tak seperti biasanya.

Bila pada masa reses sebelumnya mengunjungi konstiuen sehubungan dengan adanya covid-19, maka reses kali ini anggota DPRD Jabar ini audien dengan pimpinan PTPN VIII Perkebunan Teh Gunungmas, tokoh masyarakat diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bogor, MUI Kabupaten Bogor serta kepala dinas di lingkungan Pemkab Bogor.

H Cecep Gogom yang juga anggota Pansus VIII DPRD Jabar mengunjungi PTPN VIII, Perkebunan Teh dan Agrowisata Gunungmas di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Pada reses III ini dihadiri pegawai kantor PTPN VIII dan para petani setempat. H. Cecep Gogom banyak menyerap aspirasi yang diantaranya yaitu terkait alih fungsi lahan, kurang produktifnya lahan perkebunan di puncak dan agrowisata di kawasan puncak Kabupaten Bogor.

‘’Kami terus mengawal dan mendorong dinas terkait untuk dapat meyelesaikan aspirasi tersebut dan dapat terus mengembangkan sektor perkebunan dan wisata di kawasan Puncak ini,’’tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, H Cecep Gogom memberikan bantuan berupa masker kepada warga setempat.

Pada kunjungan tersebut H Cecep Gogom juga menyerap aspirasi terkait pembahasan Raperda Perkebunan.

Dirinya yang juga anggota Pansus VIII DPRD Jabar melakukan serangkaian masukan dari berbagai pihak, tidak hanya dari Dinas Perkebunan Perkebunan tetapi dari berbagai stakeholder terutama para pemangku kepentingan, pelaku usaha dan masyarakat perkebunan.

H Cecep Gogom bersilaturahmi dan menyerap aspirasi pimpinan dan pegawai PTPN VIII, Gunungmas Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, H Cecep Gogom sudah melakukan serangkan kunjungan kerja, diantara, perkebunan teh di Gambung Kebon Pasir Sarong Kabupaten Cianjur, ke perkebunan Kopi Prianger di Pengalengan Kab. Bandung, ke Pabrik Gula Rajawali II Tersana Baru di Cirebon.

Hasil dari kunjungan ini, H Cecep Gogom dan rekan-rekannya di Pansus VIII menemukan sejumlah permasalahan di lapangan, seperti masalah Asset, masalah demplot pembibitan; masalah komplik kepentingan, masalah ahli teknolgi dan sumber daya manusia (SDM) dan masalah market produksi perkebunan.

’’Saya berharap masalah ini bisa ada jalan keluarnya setelah terbitnya Perda Jabar tentang Penyelenggaran Perkebunan. Jadi Raperda ini setelah disahkan menjadi solusi/ payung hukum di sektor perkebunan,’’ kata H Cecep Gogom.

Lebih jauh H. Cecep Gogom mengatakan terkait masalah asset, pihak Pemprov Jabar melalui Biro Asset Daerah menyampaikan kepada Pansus VIII, bahwa asset lahan perkebunan Jabar luasnya mencapai lebih dari 1.000 Hektar. Namun, yang baru disertifakasi/ legalitas lengkap hanya seluas 220 Hektar.

Selebihnya, legalitasnya masih belum jelas. Namun tercatat sebagai asset daerah, sehingga permasalahan asset ini sering menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).

‘’Pemprov Jabar punya asset di Sumedang sekitar 100 hektar, tapi tidak dikelola, akhirnya digrogoti masyarakat , karena tidak ada pagar dan penjagaan ketat. Makanya bila sudah ada Perda Perkebunan ini bisa menjadi landasan untuk membenahi aset ini,’’ jelas anggota Komisi V DPRD Jabar ini.

H Cecep Gogom juga bertemu dan bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto, yang juga berasal dari Partai Gerindra.

Dalam pertemuan tersebut , H Cecep Gogom minta agar DPRD Kabupaten Bogor bisa bersinergi dalam menyelesaikan masalah yang bersentuhan dengan kebijakan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar.

H Cecep Gogom juga mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, pada Kamis (2/7/2020) .

Kedatangan H Cecep Gogom bukan tanpa alasan, selain silaturahmi, lelaki yang maju dari Dapil VI Kabupaten Bogor itu juga berdialog untuk menyerap masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Terlebih Cecep Gogom meru¬pakan alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Ka¬bupaten Bogor angkatan ke¬dua.

Kedatangan lelaki ke¬lahiran Cisarua itu disambut langsung Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji dan sekretaris MUI, H Romli Eko Wahyudi bersama pengurus lainnya.

”Tujuan kunjungan ini, yang pertama adalah si¬laturahmi antara santri dengan kiainya. Yang kedua adalah dalam agenda sidang reses yang membahas Perda Pondok Pesantren,” kata Cecep Gogom.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengaku sangat bangga dan bahagia atas ke¬hadiran Cecep Gogom yang merupakan alumni PKU yang menjadi anggota DPRD Jawa Barat.

Menurut dia, rancangan peraturan daerah pondok pesantren sangat penting. Sebab, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berjasa menghadirkan tokoh-tokoh intelektual.

”Untuk itu, raperda ini harus benar-benar matang, sehingga bisa men¬ghadirkan tokoh-tokoh in¬telektual,” kata KH Mukri Aji.

Selanjutnya H Cecep Gogom berkeliling di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupatern Bogor, seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Sosial (Dinsos).

Dalam kunjungan tersebut H Cecep Gogom menanyakan program-program dinas yang terhambat karena Covid19. H Cecep Gogom juga mendatangi kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor. (*/unt)