BOGOR-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Senin (13/7/2020) masuk sekolah tahun ajaran baru.
Disdik Kota Bogor Siapkan Sanksi Bagi Sekolah Buka KBM Langsung
Namun, tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung. Kemendikbud menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.
Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lalu Bagaimana KBM tahun ajaran baru di kota dan Kabupaten Bogor?
Informasi yang dihimpun radarbogor.id, hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten dan Kota Bogor masih belum mengizinkan KBM digelar secara tatap muka di sekolah.
Hal itu lantaran kota dan Kabupaten Bogor belum memasuki wilayah zona hijau Covid-19.
“Untuk di Kabupaten Bogor tahun ajaran baru dari hari Senin (13/7/2020) hingga Kamis (16/7/2020) KBM dilakukan secara daring,” ujar Kepala Dinas Pendidikam Kabupaten Bogor, Entis sutisna, kepada radarbogor.id Minggu (12/7/2020).
Sementara itu, untuk KBM selepas 16 juli 2020, dinas pendidikan bersama dengan pemerintah Kabupaten Bogor tengah mengkajinya.
“Kita kaji dan rumuskan bagaimana KBM nanti. Yang jelas sementara, kita sama. Yakni KBM dilakukan secara daring,” jelas Kadisdik Entis sutisna.
Hal serupa juga berlaku untuk Kota Bogor. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin menuturkan, Kota Bogor masih menerapkan KBM secara daring.
“Kota Bogor ini belum memasuki wilayah zona hijau. Sehingga, pembelajaran masih dilakukan dengan metode pembelajaran daring,” ujar Kadisdik Kota Bogor, Fahrudin, kepada radarbogor.id Minggu (12/7/2020). (all)