Terkait Warga Bogor Dinonaktifkan Sebagai Peserta BPJS, Dewan: Sangat Disayangkan

Ilustrasi BPJS Kesehatan

BOGOR-RADAR BOGOR, Nasib 39.975 warga Bogor yang dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN tahun ini masih menggantung. Musababnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru akan mengcover biaya peserta yang dialihkan menjadi BPJS PBI APBD ketika ditetapkan.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyebut jika pemerintah tengah mengejar untuk melakukan proses Verval secepatnya, sehingga dapat berjalan di bulan Agustus.
“Kita berharapkan data BPJS PBI APBD bisa aktif pada Agustus bulan depan,” ujar Dedie kepada Radar Bogor, Kamis (09/7).

Berdasarkan SK Mensos Nomor.56/HUK tahun 2020, penetapan data yang dinonaktifkan dari pembiayaan APBN mulai aktif pada 1 Mei 2020 lalu. Artinya ada jeda sekitar dua bulan yang tidak dibiayai oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dedi menegaskan, Pemkot Bogor baru akan membiayai peralihan BPJS PBI APBD itu berlaku pada saat penetapan setelah dilakukan Verval diseluruh 68 kelurahan se-Kota Bogor. “Masa jeda itu tidak tahu siapa yang akan biayai, kita bicaranya pembiayaan pada bulan Agustus kedepan,” ucapnya.

Sementara itu, DPRD Kota Bogor meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhati-hati ketika melakukan verifikasi faktual (Verval) kepada 39.975 penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang dinon aktifkan tahun ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, harus ada kriteria yang pasti untuk menilai peserta yang nantinya tidak masuk dalam kriteria BPJS PBI APBD atau yang layak mendapatkan bantuan dari pembiayaan Pemkot Bogor.

Menurutnya, jangan sampai ada warga yang berhak mendapatkan pembiayaan pemerintah menjadi hilang lantaran verval dilapangan tidak hati-hati.

Pria yang kerap disapa ASB itu juga menyayangkan dengan kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN oleh Kementerian Sosial. “Sangat disayangkan,” ucapnya.

Pria yang kerap disapa ASB itu menjelaskan, sejauh ini belum ada satu kriteria utama untk data warga miskin baik untuk bantuan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain-lain.

Politisi PPP itu menambahkan jika sudah ada kriteria utam, baru berbicara syarat teknis. Ia juga menyarankan agar pemerintah pusat juga memperhatikan kondisi daerah yang tengah mengalami kesusahan dalam pembiayaan APBD di tengah pandemi Covid. “Jangan ego pemerintah pusat, dampaknya daerah yang terdampak,” katanya.

Sebelumnya, tak kurang dari 39.975 warga Bogor dinon aktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN tahun ini. Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI tersebut tertuang melalui surat keterangan (SK) Mensos Nomor.56/HUK Tahun 2020 tentang Penetapan dan Perubahan Data Peserta PBI JK 2020 Tahap Ketiga.

’’Kementerian Sosial sudah menon aktifkan 5.227.852 jiwa peserta BPJS Kesehatan PBI APBN. Untuk Kota Bogor ada 39.975 jiwa,” kata Kepala BPJS Kese hatan Cabang Bogor, Farurozi, Rabu (8/7).

SK tersebut menjabarkan tentang Penetapan dan Perubahan Data Peserta PBI JK 2020 Tahap Ketiga. “Kementerian Sosial sudah menonaktifkan 5.227.852 jiwa peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran APBN. Untuk Kota Bogor ada 39.975 jiwa,” kata Farurozi saat dihubungi melalui pesan whatshapp, Rabu (8/7).

Alasannya, peserta yang bersangkutan sudah tidak ada dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos. Selain itu juga ditemukan peserta yang NIK tidak sesuai. Farurozi menjelaskan, data yang dinonaktifkan dari pembiayaan APBN mulai aktif pada 1 Mei 2020 lalu.

Saat ini datanya sudah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dan dilakukan validasi. Saat ini, BPJS Kesehatan tinggal menunggu keputusan untuk dialihkan ke PBI APBD. Penonaktifan peserta itu juga dibarengi dengan pengaktifan peserta lain. Sehingga 39.975 peserta PBI tetap terisi.

Menurutnya, yang menggantikan peserta yang dinonaktifkan ditetapkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor. “Bagi yang tidak lolos verifikasi dapat mendadtar sebagai peserta PBPU (Khusus Peserta Bukan Penerima Upah) atau mandiri,” tukasnya.(ded)