25 radar bogor

Rumah Hangus Terbakar, Mak Uti: Sekarang Saya Tidak Tahu Harus Bagaimana

Mak Uti (50) warga Kampung Pangupukan RT2/7 Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur.

Bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor, rumah perempuan paruh baya ini tak dapat lagi tertolong. Kobaran api begitu cepat menjalar ke setiap sudut rumah beserta isinya.

Petugas pemadam kebakaran tak sempat melakukan pemadaman lantaran jarak Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) terlalu jauh. “Memang terlalu jauh dan tidak terjangkau. Tidak ada petugas pemadam kebakaran yang ke sini,” ungkap Kepala Dusun IV Damiri.

Menurutnya, api berhasil padam karena warga berupaya dengan menyirami menyalaknya api dengan air seadanya. Sayang, kata dia melanjutkan, kondisi rumah warga tersebut tak berhasil diselamatkan.

Lebih lanjut Pemerintah Desa Sukamakmur mengklaim bedasarkan peristiwa kebakaran tersebut 10 desa di Kecamatan Sukamakmur sepakat untuk melakukan pengajuan pengadaan Pos Damkar di Kecamatan Sukamakmur.

“Kami dengan 9 desa lainnya sepakat akan membuat pengajuan ke Bupati Bogor untuk dibuatkan Pos Damkar di sini,” kata Kepala Desa Sukamakmur Ujang Sunandar, kemarin (10/7).

Menurutnya Pos Damkar di wilayah Kecamatan Sukamakmur tentu sangat dibutuhkan agar peristiwa naas yang terjadi seperti ini tidak lagi terulang. “Kami berharap diberikan izin agar ada Pos Damkar terdekat di sini,” pintanya.

Staf Pelaksana Bidang Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bogor, Burhansyah menguraikan secara aturan lahan untuk pembangunan Pos Damkar belum ada namun, jika melihat luas lahan seperti pos lainnya rata-rata memiliki luas 150 hektare.