CIBINONG – RADAR BOGOR, Penyaluran bansos tahap kedua di Kabupaten Bogor tak lagi melibatkan Bulog. Keputusan Bupati Ade Yasin tersebut, mendapat dukungan DPRD Kabupaten Bogor.
Banyak Menuai Polemik, Bupati Bogor Tinggalkan Beras Bulog
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Baihaqi menegaskan, seharusnya Bulog tak bersikeras mempertahankan pendiriannya. Pasalnya, kata dia, kualitas beras dari Bulog tak baik.
“Kalau misalnya pihak Bulog bersikeras kayak gitu, kita juga boleh dong bersikeras menolak. Karena yang diberikan, beras tidak layak. Malah, bahasa yang kita terima dari masyarakat, itu sudah telanjur diterima. Karena mereka serba tidak enak untuk mengembalikan kepada jajaran kades maupun RT dan RW,” ungkap Irvan kepada Radar Bogor, Minggu (5/7/2020).
Dari sisi bisnis, menurut dia, penyaluran yang di luar ekspektasi itu sudah melukai bisnis. Bulog tak bisa hanya menjamin 12 kecamatan terakhir sebagai wujud keseriusan mereka.
Sementara, jumlah itu hanya sepertiga dari total kecamatan se-Kabupaten Bogor. Masyarakat di 28 kecamatan pertama telah telanjur terluka. Bahkan, lanjut Irvan, penyaluran Bulog setelah pemanggilan dewan juga tidak benar-benar maksimal.
Ia meminta, agar Bulog legawa dengan keputusan pemkab Bogor. Kalau pun hendak dikaji ulang, pihaknya juga siap untuk mengumpulkan bukti kekecewaan penyaluran bansos tahap pertama itu.
Tak terkecuali, penggantian terhadap beras berkualitas buruk yang sudah telanjur sampai di 28 kecamatan lainnya.
“Kenapa malah dia (Bulog) yang lebih sakti daripada kita? Kita yang punya duit (untuk beli berasnya),” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menjelaskan, pihaknya terus melakukan evaluasi agar kualitas beras Bansos yang disalurkan khususnya di Kabupaten Bogor tetap terjaga.
Selain memaksimalkan kualitas beras lokal dari petani sekitar Bogor, Sukabumi dan Cianjur, Bulog juga menyalurkan beras ex impor untuk memberikan kualitas beras terbaik bagi masyarakat penerima di Kabupaten Bogor.
“Kami juga membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertugas untuk koordinasi dengan Tim Pemkab Bogor (Bupati Bogor, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, DPRD Bogor) dan memastikan agar proses penyaluran Bansos berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan standar kualitas beras yang diamanatkan kepada Perum BULOG,” paparnya.
Ia menegaskan, upaya mendiskreditkan kualitas maupun kemasan Bulog yang tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan.
“Hal ini yang harus dipahami masyarakat dan para pihak perbedaan beras kualitas medium dan Premium sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan,” pungkasnya. (mam)