25 radar bogor

Resmi Ditutup, Bupati Bogor Minta Lahan Eks Rindu Alam Puncak Dihijaukan Kembali

BAKAL DIBONGKAR: Rumah Makan Rindu Alam masuk rencana pembongkaran untuk pelebaran Jalan Raya Puncak.
Restoran Makan Rindu Alam saat masih beroperasi.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah resmi menutup restoran legendaris Rindu Alam. Bupati Bogor, Ade Yasin pun berharap lahan eks Restoran Rindu Alam di Jalan Raya Puncak kembali ditanami pohon sebagai upaya menghijaukan kawasan Puncak Pas.

“Kan kewenangannya ada di Pemprov Jabar, jadi saya berharap itu lahannya dihijaukan saja supaya bisa jadi resapan air,” kata Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong, Selasa (25/2).

Pun jika digunakan untuk lokasi wisata, Ade berharap tidak ada perkerasan di tanahnya. Karena dia khawatir, jika Puncak terus dibangun akan kehilangan fungsinya.

“Kan fungsinya juga konservasi. Memang Rindu Alam itu legendaris. Tapi, kan sekarang kontraknya sudah selesai. Saya harap dilakukan penghijauan saja di sana,” kata dia.

Izin Berakhir, Restoran Rindu Alam Puncak Resmi Ditutup

Restoran Rindu Alam di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, telah berhenti beroperasi. Pasalnya, restoran yang dibangun 1979 itu, telah habis kontrak dalam penggunaan lahannya tertanggal 18 Februari 2020.

Restoran yang ada di kawasan Puncak Pas itu dibangun oleh Pangdam Siliwangi kala itu, Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adji dan kini ditutup sudah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Karena berdiri di atas lahan milik Provinsi Jawa Barat, restoran ini memiliki kontrak untuk penggunaan aset hingga 18 Februari, meski eksekusi penutupan baru dilakukan 20 Februari 2020. Namun, kemungkinan restoran legendaris ini masih terbuka untuk beroperasi kembali jika permohonan perpanjangan kontrak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Karena sesuai perjanjian, sudah selesai perjanjiannya. Kalau nanti permohonan (perpanjangan) disetujui, bisa beroperasi lagi,” kata Kepala Seksi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yayat Sutarya, Selasa (25/2).

(cek/pojokbogor)