25 radar bogor

Izin Berakhir, Restoran Rindu Alam Puncak Resmi Ditutup

AKAN DIBONGKAR: Rumah Makan Rindu Alam di kawasan Puncak akan dibongkar pada Desember mendatang.
AKAN DIBONGKAR: Rumah Makan Rindu Alam di kawasan Puncak akan dibongkar pada Desember mendatang.
Restoran Rindu Alam Puncak saat masih beroperasi banyak dikunjungi wisatawan.

CISARUA-RADAR BOGOR, Bagi wisatawan yang biasa menghabiskan libur akhir pekan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kini sudah tidak bisa lagi menikmati hidangan di Restoran Rindu Alam.

Pasalnya, restoran legendaris berumur puluhan tahun yang berada di Puncak resmi ditutup. Restoran yang menjadi destinasi kunjungan wisatawan, untuk menikmati panorama puncak sambil menikmati hidangan, kini perizinannya sudah habis. Dan harus ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Camat Cisarua, Deni Humaedi, Restoran Rindu alam ditutup karena batas waktu untuk kerjasama dengan pemprov sudah selesai. Tidak ada perpanjangan perizinan, karena bangunan itu berdiri di atas tanah Pemprov.

Lagipula, Pemprov pun berencana akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pelebaran jalan di wilayah itu. “Limit itu tanggal 18 Februari, jadinya tanggal 20, jadi sudah dikosongkan sekarang,” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin (21/2).

Seharusnya, Deni mengatakan, awal Februari restoran legenda tersebut sudah harus dikosongkan. Namun, karena pihak Rindu Alam meminta sedikit waktu, pada akhirnya 20 Februari baru dikosongkan.

Dengan tutupnya restoran tersebut, Deni pun sangat menyayangkan. Pasalnya, pajak pendapatan daerah akan hilang. “Lalu setelah itu, akan dikembalikan kepada RTRW Jawa Barat,” tuturnya.

Nantinya, Deni akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bogor untuk rencana mengembalikan Rindu Alam menjadi kawasan hijau. “Restoran Rindu Alam ini kan menjadi legenda, tentu menjadi icon puncak juga, puncak juga akan kehilangan pajak daerah. Namun bila izinnya sudah berakhir kami ikuti,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Deni mengaku hal ini sejalan dengan apa yang dicanangkan oleh Kecamatan Cisarua. “Kta canangkan, Gerak Bersama Cisarua Juara, dengan berkurangnya area resapan, merespon pernyataan kemendagri pak Tito, bahwa puncak salah satu penyebab banjir, ini akan terus berlanjut dalam kegiatan lingkungan seperti penanaman pohon dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, mengenai perizinan restoran Rindu Alam tersebut berada di luar kewenangan Pemkab Bogor. “karena izinnya dari pemprov, nantinya di lahan itu akan dikembalikan kepada fungsinya sebagai penyerap air,” pungkasnya.

(cr2/c)