BOGOR–RADAR BOGOR,Beredarnya kabar, ada jual beli di area Masjid Agung Kota Bogor menjadi perhatian pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Sekretaris DKM Agung Kota Bogor, Hussen As Soleh mengungkapkan, adanya kendaraan terparkir di area masjid, terutama mobil berisi barang berupa sepatu atau lainnya, bukan untuk melakukan aktivitas jual beli ataupun menaikturunkan barang melainkan hanya untuk parkir.
Kelanjutan Pembangunan Masjid Agung masih Terkatung-katung
’’Kalau secara formal, langsung atau tidak langsung, kita tidak memfasilitasi terkait kegiatan itu (jual beli). Boleh di cek ke pengurus lain,” tegasnya, kemarin.
Jika diketahui ada aktivitas itu, kata Hussen, sudah pasti jemaah Masjid Agung akan melakukan protes terlebih dahulu. Apalagi, kata dia, jemaah maupun beberapa pengurus DKM notabenenya merupakan pedagang di Pasar Kebon Kembang. Namun, hingga saat ini tidak ada protes tersebut.
’’Kami memang tidak mengizinkan,” tegasnya.
Selain itu, masjid yang bisa dipergunakan sementara sejak April 2019 itu juga memiliki pihak keamanan yang ditugaskan DKM. Selain, aset-aset serta area juga bertugas menjaga kendaraan jemaah yang terpakir. ’’Empat orang yang dibagi menjadi dua sif, siang dan malam,” kata Hussen.
Terkait pungutan yang dilakukan oknum atas dugaan kendaraan barang yang terparkir di area masjid, Hussen tak mengetahuinya. Sebab, selama ini yang dilakukan pihak DKM hanya menerima retribusi parkir kendaraan.
Hasilnya, sambung dia, dipergunakan untuk kebutuhan serta aktivitas masjid.
’’Sampai sekarang kami masih punya 17 karyawan, kita alokasikan dari parkir untuk mereka di samping untuk maintenance, bayar listrik kemudian kebutuhan lain masjid,” jelasnya.
Di sisi lain, penggunaan Masjid Agung saat ini lantaran pembangunan yang belum berlanjut. Menurut Hussen, seluruh aktivitas akan kembali ditiadakan ketika pembangunan akan dimulai kembali.
Karenanya di sisa waktu itu, aktivitas masjid diaktifkan kembali sambil menunggu pembangunan lanjutan.
’’Kita memanfaatkan sisa waktu karena 2020 kan akan dibangun lagi, jadi nanti aktivitas seluruhnya di Masjid Agung akan ditiadakan lagi,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Menurut dia, setelah menyebarnya informasi yang mengatakan bahwa Masjid Agung menjadi gudang penyimpanan barang berupa sepatu maupun sendal serta terjadinya aktivitas jual beli hingga ada oknum yang meraup keuntungan dari hal tersebut, dia langsung melakukan penelusuran.
Hasilnya, tak ditemukan hal tersebut.
’’Saya sudah cek, tidak ada. Ada tukang parkir yang membolehkan mobil barang parkir itu malam hari, tapi bukan sesuatu yang masif, jadi DKM sudah membereskannya di internal,” pungkasnya.(gal/c)