25 radar bogor

Gagalnya Uji Coba Kanalisasi Jalur Puncak, Begini Kata Pengamat Transportasi

Kanalisasi Jalur Puncak
Suasana uji cobakanalisasi 2:1 jalur Puncak, Minggu (27/10/2019). Arifal/Radar Bogor
Kanalisasi Jalur Puncak
Suasana uji cobakanalisasi 2:1 jalur Puncak, Minggu (27/10/2019). Arifal/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Gagalnya uji coba penerapan sistem kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Salah satunya dari Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno.

Menurutnya, banyak faktor yang membuat sistem rekayasa lalulintas tersebut tak bisa diterapkan dengan maksimal. Selain faktor kendaraan yang tak seimbang dengan kondisi Jalan Raya Puncak, ruas jalan yang panjang dan sempit juga semakin mempengaruhi sulitnya pemerintah mencari solusi mengurai kemacetan Puncak.

“Petugas tidak bisa dengan cepat melakukan adjustment ketika ada persoalan di satu titik,” ujar pria lulusan Universitas Soegijapranata kepada Radar Bogor, kemarin.

Djoko menilai rencana Kanalisasi yang digadang-gadang Pemkab Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Polres Bogor dianggap kurang berhasil.

“Harus cari cara lain!,” tegasnya. Ia meminta, karena Jalan Raya Puncak statusnya jalan nasional maka yang berbuat seharusnya tak hanya Pemkab Bogor melainkan melibatkan wilayah yang berhimpitan seperti Jabodetabek.

Persoalan Puncak, kata dia, bukan hanya macet tetapi juga rawan kecelakaan karena kontur jalan yang menikung, berbelok, serta turunan.

Sebelumnya, Pemkab Bogor terus mencoba berbagai cara untuk pengentasan kemacetan di Jalur Puncak Cisarua. Setelah uji coba kanalisasi 2:1 belum maksimal, usulan berbagai opsi kini mulai muncul. Salah satunya opsi sistem ganjil genap dan rekayasa sektoral.

http://www.radarbogor.id/2019/11/04/kanalisasi-2-1-jalur-puncak-ditunda-pemkab-siapkan-rekayasa-sektoral/

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, uji coba kanalisasi 27 Oktober lalu mendapati banyak temuan. Sehingga, Pemkab harus menunda uji coba kedua yang rencananya akan dilansungkan 3 November mendatang.

Di luar itu, soal opsi lain yang menjadi usulan juga akan menjadi pertimbangan besar. “Pemkab punya rekayasa baru. Sistem zonasi atau rekayasa sektoral itu. Jadi Puncak ini kan memang zonanya berbeda-beda. Ada yang jalannya luas dan sempit,” kata Syarifah beberapa waktu lalu.

Namun secara detail, usulan rekayasa sektoral tersebut belum bisa dijabarkan. Yang pasti kata Syarifah, rekayasa sektoral tersebut bisa menjadi salah satu kebijakan dari pola yang banyak diterapkan pada jalur Puncak.

“Karena salah satu temuannya itu adalah soal kapasitas jalan. Secara geometris, tidak seragam. Ada lebar dan tiba-tiba menyempit. Ini akan didorong karena kawasan Puncak masih menjadi destinasi yang banyak diminati,” terangnya.

Syarifah juga meminta agar seluruh pihak tidak menyerah dengan segala uji coba yang dilakukan. Apalagi sejak 2015, kawasan Puncak pernah dicoret sebagai kawasan wisata nasional karena kemacetannya.(ded)