25 radar bogor

Terungkap! Motor yang Dibakar Pemuda Cianjur Suratnya Tak Lengkap

DISITA: Satu unit kendaraan roda dua milik MH (20) diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ciranjang. FOTO: Hakim/ Radar Cianjur

CIANJUR-RADAR BOGOR,Kasus pembakaran motor yang terjadi beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh MH (20) remaja asal Desa Karangwangi Kecamatan Ciranjang tersebut sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. MH ditahan selama satu hari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ternyata motor yang dibelinya satu bulan yang lalu itu tidak memiliki surat-surat. Bahkan menurut keterangan dirinya kepada pihak kepolisian, dirinya membeli motor tersebut dari temannya dengan harga satu juta rupiah dan baru membayar sebesar Rp500 ribu.

Ditilang, Pemuda Asal Cianjur Bakar Motornya Sendiri di Depan Polisi!

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi mengatakan, kemarin MH sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan mengenai pembelian motor MH.

“Kemarin kita sudah kembalikan pulang setelah sebelumnya ditahan, yang bersangkutan membakar motor karena emosi dan bukan dari pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Meski demikian, orang tua MH yang datang ke kantor Polsek Ciranjang meminta maaf kepada anggota Kepolisian yang mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan.

Saat ini, barang bukti satu unit motor yang kondisinya hampir terbakar disimpan sebagai barang bukti.

“Orang tua MH sudah datang kesini (Polsek Ciranjang, red) dan meminta maaf, bahkan MH minta motornya kembali tapi kita tidak berikan,” tuturnya. (kim/radarcianjur/ysp)