25 radar bogor

Ditilang, Pemuda Asal Cianjur Bakar Motornya Sendiri di Depan Polisi!

Pemuda asal Cianjur nekat bakar motor sendiri karena ditilang. (instagram/radar_cianjur)

CIANJUR-RADAR BOGOR,Entah apa yang dipikiran pemuda asal Desa Kerangwangi, Kecamatan Ciranjang yang bernama Muhadi (20) ini. Dirinya nekat membakar sepeda motor miliknya sendiri di Pasar Ciranjang, Cianjur, Sabtu (14/9/2019) sore.

Bahkan, tindakan membakar motornya sendiri itu dilakukannya di depan petugas polisi. Aksi tersebut dilakukan Muhadi lantaran tak terima dirinya mendapatkan tilang.

Hal tersebut sempat viral di media sosial dan sempat didokumentasikan oleh warga sekitar. Dalam video berdurasi sekitar 50-an detik tersebut, terlihat beberapa warga membawa air dengan menggunakan ember untuk memadamkan api yang membakar motor Muhadi.

Bahkan, warga pun berkomentar hal yang dilakukan remaja tersebut sangatlah keterlaluan karena berani melawan petugas. Selain itu, warga yang berbincang di video mengatakan motor tersebut merupakan motor yang bodong alias tidak memiliki surat-surat.

“Parah budak teh euy, kalahkah ngalawan (parah itu anak, malah melawan),” ujar salah satu warga yang memvideokan kejadian tersebut.

Sementara itu, Anggota Satlantas Polsek Ciranjang, Brigadir Cecep Ismatullah mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan pengaturan lalulintas.

Namun dari arah Cianjur menuju Bandung, melintas Muhadi yang berkendara tanpa menggunakan helm serta motor yang tak ada nomor kendaraannya itu. Karena itu, dirinya lantas menghentikan Muhadi.

“Tidak pakai helm dan tidak ada ada nopol depan-belakang. Saya hentikan serta menanyakan surat-surat (dokumen kendaraan). Tapi nada yang bersangkutan terkesan melawan petugas,” paparnya kepad Radar Cianjur (Radar Bogor Grup).

Setelah ditanya, pelaku saat itu berkata akan berbicara dengan orangtuanya yang kebetulan sedang melintas dan membawa truk pasir. Orangtua pelaku menjelaskan bahwa motor tersebut memang tak dilengkapi surat dan dokumen serta dibeli seharga Rp2 juta saja.

Sesaat, orangtua pelaku beranjak untuk menurunkan pasir terlebih dahulu, Muhadi malah mencabut sejumlah rangkaian motor seperti karburator dan CDI. Tak berselang lama, Muhadi lalu mengeluarkan korek api dan membakar motornya sendiri.

Tak ayal, kejadian tersebut membuat warga sekitar kaget dan berupaya memadamkan api yang membakar motor tersebut. Sementara, Muhadi yang mencoba kabur pun berhasil ditangkap Brigadir Cecep Ismatullah.

“Mau mencoba kabur itu pelakunya. Tapi saya langsung tangkap dan amankan ke Reskrim Polsek Ciranjang,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin membenarkan kejadian tersebut. Pemilik kendaraan memang tidak dapat menunjukan surat-surat yang diminta oleh petugas yang sedang mengatur lalulintas di seputaran Pasar Ciranjang.

“Iya betul, kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB. Karena mungkin kesal diberhentikan petugas, padahal kendaraannya tidak memiliki surat-surat,” ungkapnya.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi segala surat-surat kendaraan selama berkendara serta jika ada yang melakukan penjualan kendaraan tanpa kelengkapan surat dan dengan harga murah, diharapkan untuk melaporkan ke pihak berwajib.

“Itu sudah tentu merupakan pelanggaran dan tidak seharusnya seperti itu. Kalau bisa masyarakat yang melihat ataupun ada yang menjual kendaraan tanpa adanya surat-surat harap melapor kepada kami dan itu melanggar hukum,” tutupnya. (kim/radarcianjur/ysp)