25 radar bogor

Pembunuh Siswi SD di Megamendung Alami Kelainan Seksual, Sering Curi Celana Dalam Wanita

Pelaku pembunuhan siswi SD di kontrakan Megamendung dijaga petugas pada konfrensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Pelaku pembunuhan siswi SD di kontrakan Megamendung dijaga petugas pada konfrensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, H (23), pelaku pembunuhan terhadap Fira siswi SD, di sebuah kontrakan di Kampung Cinangka RT 002/002 Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diduga alami kelainan seksual.

Sadis! Begini Cara Pelaku Habisi Nyawa Siswi SD di Kontrakan Megamendung

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Bogor, sejak 2016 pelaku diketahui sering mencuri celana dalam milik tangganya untuk dihisap sebagai penyaluran nafsunya.

Hingga saat ini, sudah sekitar 1000 celana dalam yang dicurinya, sehingga itu pelaku juga memiliki kebiasaan menonton film porno yang diperankan oleh anak-anak.

“Ya ada kecenderungan kelainan seksual bahwa yang bersangkutan suka mencuri pakaian dalam dari perempuan.  Kita akan kembali dalami lagi aktivitas pelaku, siapa tahu ada korban-korban yang memang kita tidak ketahui,” tutur kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky, pada konfrensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).

Sementara itu, akibat perbuatannya menghabisi nyawa korban yang masih di bawah umur, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 81 atau pasal 82 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP Jelaskan 2 atau pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara Paling lama seumur hidup.  (dka)