CITEUREUP–Aktivitas galian tanah merah di Kecamatan Citeureup dikeluhkan warga Desa Sukahati. Pasalnya, selain mengganggu warga sekitar, aktivitas galian itu diduga ilegal.
“Harusnya tidak ada galian di sini (Desa Sukahati, red). Aneh, kok malah seperti ini,” ujar Husain (38), warga Desa Sukahati, kepada Radar Bogor kemarin. Menurutnya, semenjak ada galian, jalan semakin berdebu dan hancur lantaran setiap hari dilalui truk.
“Lihat saja, dinding rumah saya awalnya berwarna biru, sekarang merah karena debu. Saya berharap aparat penegak hukum segera memberikan teguran, dan kalau bisa segera ditutup,” harapnya.
Kata dia, jangan sampai warga bertindak sendiri, karena merasakan langsung dampaknya. Pantauan Radar Bogor di lokasi, nampak dump truck hilir mudik memuat tanah merah hasil galian C.
Camat Citeureup Asep Maulana menerangkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari warga sekitar. Pemerintah kecamatan berencana mengirimkan surat teguran kepada pemilik galian. “Saya sudah buat suratnya (teguran, tes). Besok (hari ini, red) akan dikirim kepada yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Dia menerangkan, persoalan ini harus mendapat perhatian serius, lantaran banyak merugikan masyarakat. “Setelah kami tegur, bisa kami eksekusi. Satpol PP bisa menutup paksa, apalagi terang-terangan melanggar aturan,” tegasnya.(azi/c)