25 radar bogor

Galian Tanah Diprotes Warga

DIKELUHKAN: Lalu lalang truk pengangkut tanah hasil galian di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, dikeluhkan masyarakat setempat lantaran mencemari lingkungan.

 

CITEUREUP–Aktivitas galian tanah merah di Kecamatan Citeu­reup dikeluhkan warga Desa Sukahati. Pasalnya, selain meng­ganggu warga sekitar, aktivitas galian itu diduga ilegal.

“Harusnya tidak ada galian di sini (Desa Sukahati, red). Aneh, kok malah seperti ini,” ujar Husain (38), warga Desa Sukahati, kepada Radar Bogor kemarin. Menurut­nya, semenjak ada galian, jalan semakin berdebu dan hancur lantaran setiap hari dilalui truk.
“Lihat saja, dinding rumah saya awalnya berwarna biru, sekarang merah karena debu. Saya berharap aparat penegak hukum segera memberikan teguran, dan kalau bisa segera ditutup,” harapnya.

Kata dia, jangan sampai warga bertindak sendiri, karena merasa­kan langsung dampaknya. Panta­uan Radar Bogor di lokasi, nam­pak dump truck hilir mudik me­m­uat tanah merah hasil galian C.

Camat Citeureup Asep Maulana menerangkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari warga sekitar. Pemerintah kecamatan berencana mengirimkan surat teguran kepada pemilik galian. “Saya sudah buat suratnya (teguran, tes). Besok (hari ini, red) akan dikirim kepada yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Dia menerangkan, persoalan ini harus mendapat perhatian serius, lantaran banyak merugikan masyarakat. “Setelah kami tegur, bisa kami eksekusi. Satpol PP bisa menutup paksa, apalagi te­rang-terangan melanggar aturan,” tegasnya.(azi/c)