25 radar bogor

Bus Mudik Wajib Masuk Check Point

 

CIAWI–Lebaran tinggal dua pekan lagi. Hal ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor serius pelototi moda transportasi mudik yang keluar-masuk wilayah Bumi Tegar Beriman.

Untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan raya, bus diwajibkan masuk check point atau titik pemeriksaan yang rencananya ada di sembilan lokasi. Yakni Pos Polisi Cisarua, Bendungan Ciawi, Jalur Bocimi, Caringin, Leuwiliang, Parung, Cibinong, dan Cileungsi.

”Bus-bus yang masuk jalur Puncak akan diperiksa. Mulai dari kelengkapan KIR, rem, klakson, dan lain sebagainya. Untuk SIM dan STNK pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian,” ujar Kasi Dalpos pada Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda kepada Radar Bogor, kemarin (12/6).

Sementara itu, Polres Bogor telah memetakan titik-titik kecelakaan di Jalur Puncak. Ada 12 lokasi yang rawan yakni Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pandan Sari, Tanjakan Selarong, Megamendung dan Pancoran. Kemudian ada Pasar Buah Ussu, Pasar Cisarua, Pasar Atas Cisarua, tikungan Taman Safari Indonesia (TSI) serta tikungan Masjid Atta’awun.

”Penyebab kecelakaan bervariasi. Muatan kendaraan yang berlebih, rem blong, serta kondisi yang tidak layak jalan,” jelas Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin.(don/c)