25 radar bogor

Terkait Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, Simak Penjelasan Kanwil Kemenkumham Jabar

Ustad Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pembebasannya di Lapas Gunungsindur Bogor, Jumat (18/1/2019).
Abu Bakar Ba’asyir memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pembebasannya di Lapas Gunungsindur Bogor, Jumat (18/1/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, Presiden Joko Widodo berencana membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.

Rencana pembebasan Ustad Abu Bakar Ba’asyir itu disampaikan langsung Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi Lapas Gunungsindur Bogor, Jumat (18/1/2019).

Namun, alasan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir itu belum diketahui jelas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar). Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, mungkin ada upaya lain untuk pembebasan.

Ustad Abu Bakar Ba’asyir Segera Dibebaskan dari Lapas Gunungsindur, Yusril : Perintah Jokowi

“Mungkin ada upaya lain, kamia belum tahu, kita konfirmasi administrasinya gimana, kita lihat datanya gmana? Apakah pakai grasi,” jelasnya seperti dikutif dari pojokbogor, Jumat (18/1).

Menurut Abdul, grasi terhadap Baasyir memang sudah diajukan sejak ditahan di Lapas Nusakambangan. Pengajuan pembebasan karena alasan sakit.

“Sakitnya banyak, komplikasi. Dari Nusakambangan berobat ke Cilacap. Kalau sakit tengah malam kan susah, makanya dipindahkan ke Gunung Sindur antara tahun 2015 atau 2016,” jelasnya.

Guna mengecek kepastian kebebasan Baasyir, hari Senin mendatang dia akan mendatang LP Gunung Sindur sekaligus melantik Kalapas baru.

“Kebetulan Senin ada sertijab, jadi Kalapas yang meninggal kemarin diganti. Nanti saya ke sana sekalian mau lihat kondisi yang bersangkutan. Nanti kalau saya ngomong sekarang, nggak ada datanya kan susah,” kata Abdul.

Abdul Aris menambahkan, akan mengecek perihal kabar Baasyir akan bebas. “Belum, belum dapat info nanti ki cek dulu ya,” paparnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa proses pembebasan warga binaan melalui beberapa syarat. “Misal ada grasi, atau ada hak istimewa dari negara lainnya, kita belum tahu ya,” jelasnya.

Sejauh ini, kondisi Baasyir dalam keadaan sehat wal afiat. “Beliau ustad Abu Bakar Baasyir dalam keadaan sehat ya, dan kami tegaskan perihal pembebasan bersyarat kami menunggu intruksi pusat,” paparnya.(pin/pojokbogor)