25 radar bogor

Soal Anak-anak WNI eks Kombatan ISIS, Ini Kata Wapres Ma’ruf

Wakil Presiden (Wapres RI) KH Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah masih mempertimbangkan kebijakan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya masih di bawah 10 tahun. (Hariyanto Teng/Jawa Pos)
Wakil Presiden (Wapres RI) KH Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah masih mempertimbangkan kebijakan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya masih di bawah 10 tahun. (Hariyanto Teng/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wacana pemulangan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang usianya masih di bawah 10 tahun, masih terus dipertimbangkan. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Wakil Presiden (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah masih mempertimbangkan kebijakan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya masih di bawah 10 tahun.

“Soal kepulangan anak WNI eks ISIS masih dipertimbangkan,” ujarnya seusai mengisi kuliah umum dengan tema “Penangkalan Faham Radikalisme” di Universitas Mataram (Unram) di Kota Mataram, NTB, Rabu (19/2).

Menurutnya, sebelum pemerintah membuat sebuah keputusan resmi apakah memulangkan atau tidak, tentu akan lebih dulu dipertimbangan. Sebab, jangan sampai ketika anak tersebut besar mempunyai memori yang dikhawatirkan masih memiliki pengaruh terhadap faham radikal dan terorisme.

“Makanya masih dipertimbangkan, jangan sampai dari sisi manusianya mempunyai memori yang dikhawatirkan sampai besarnya masih memberi pengaruh terhadap faham radikal dan terorisme,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Mahfud, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, menjelaskan, keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.

“Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” kata dia usai rapat dengan Presiden Joko Widodo.

Mahfud menyebutkan setidaknya sekitar 689 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Pemerintah masih mendata latar belakang dan peran para teroris tersebut.

Teroris tersebut, ucap Mahfud, di antaranya berada di Suriah, Turki, dan Afghanistan. Karena itu pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.

“Akan dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” katanya. (jwp)