25 radar bogor

Razia Kontrakan, Delapan PL Remaja di Kemang Diciduk Petugas

Razia
Sejumlah remaja yang diamankan POLPP Kemang dalam razia kontrakan dibilangan Kemang, kemarin (20/2).
Razia
Sejumlah remaja yang diamankan POLPP Kemang dalam razia kontrakan dibilangan Kemang, kemarin (20/2).

KEMANG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang berhasil menjaring sejumlah pemandu lagu di sejumalah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum, di wilayah Kecamatan Parung.

Kawin Kontrak, Ras Baru di Puncak, dan Misteri Tulisan Villa vs Vila

Mereka berhasil mengamankan sebanyak delapan orang, dari razia yang dilakukan ke lima titik kontrakan yang ada di wilayah Kemang.

Hal tersebut dikatakan Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Suhendi. Katanya, ini baru sebagian dari target razia mereka. Pasalnya, masih ada 15 kontrakan lagi yang segera dilakukan penertiban.

Untuk yang terjaring sebanyak delapan orang, ia mengatakan bahwa mereka terjaring di kontrakan Ira, Pos Tunggal, Bilabong, Kirai dan kontrakan Kemang Batas yang ada wilayah Kecamatan Kemang.

“Kami menjaring mereka. Melihat identitasnya, ternyata banyak yang masa berlakunya sudah habis. Bahkan, kebanyakan mereka merupakan orang luar Bogor, bukan orang Bogor asli,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Dari hasil pengamanan itu, Suhendri mengatakan, delapan orang tersebut, empat orang merupakan warga yang tak memiliki identitas. Empat lainnya merupakan pemandu lagu (PL) yang usianya dibawah umur atau masih belasan tahun.

“Kami membuat perjanjian, para pemandu lagu tersebut tidak boleh membawa laki-laki kedalam kontrakan. Kalau sampai mengulangi kembali, tentu akan kami tindakan tegas, kami akan kirim ke balai sosial di Jakarta,” tegasnya.

Suhendri mengatakan, pihaknya kedepan akan terus melakukan razia terhadap sejumlah kontrakan yang belum tersentuh. Pasalnya, wilayah kemang kerap dijadikan tempat persinggahan pemandu lagu untuk mengontrak. Padahal, kerjanya bukan di kemang saja, melainkan di wilayah Parung sampai Tajurhalang.

“Kalau kontrakan tersebar, dan kita tidak segan untuk menyegel maupun menutup jika ditemukan ada pasangan bukan suami istri berada didalam kontrakan,” jelasnya. (nal/pkl1/c)