25 radar bogor

Larang Keras Angkot Ngetem Depan Stasiun, Pemcam Tenjo Bakal Tindak Tegas

Angkot
Pemcam Tenjo saat memberikan pengarahan kepada para supir angkot yang ngetem depan stasiun.
Angkot
Pemcam Tenjo saat memberikan pengarahan kepada para supir angkot yang ngetem depan stasiun.

TENJO-RADAR BOGOR, Pemerintah Kecamatan Tenjo melakukan pemanggilan terhadap supir angkot yang sering mangkal dibahu jalan, yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Tenjo Jasinga. Tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Tenjo.

Camat Tenjo Asnan menjelaskan, pihaknya mengumpulkan para supir angkutan umum itu untuk memberi pengarahan larangan, bahwa tidak boleh lagi mengetem atau parkir di bahu jalan, karena menyebabkan kemacetan.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, untuk menempatkan sejumlah petugas nantinya.

“Hari ini kita memanggil semua supir angkot, kasih tau nantinya sudah tidak boleh mangkal dibahu jalan, bahkan pihak dishub pun akan menempatkan petugas, supaya lalu lintas tidak terganggu kembali,” katanya kepada wartawan Selasa (18/2/2020).

Hal senada dikatakan Kanit Poll PP Kecamatan Tenjo Acep Sutisan. Ia mengaku, pihaknya menanggapi keluhan masyarakat yang sudah beredar di media sosial dan langsung mengumpulkan para sopir angkot.

“Yang jelas kita akan pantau seminggu kedepan kalau masih ada angkot mangkal dibahu jalan langsung ditindak dan sudah bekerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, tak hanya pelarangan angkot mangkal, namun pemerintah Kecamatan Tenjo, bersama Dinas perhubungan menggelar rapat mengenai pembatasan jam oprasional untuk truk tambang.

“Kemacetan bukan hanya angkot mangkal saja tapi lalu lintas sudah terganggu dengan keberadaan truk tambang melintas di wilayah tenjo dan memberlakukan pelarangan melintas pada siang hari,” tutupnya. (nal/c)