25 radar bogor

Sepuluh Desa Berebut Anugrah Pancaniti Apik, Berikut Poin Penilaiannya

Penilaian

CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, kembali mengadakan Anugrah Pancaniti Apik.

Kali ini, sudah ada sepuluh desa se-Kabupaten Bogor yang tengah diekspos oleh masing-masing Kepala Desanya di Kantor Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Senin (10/12/2018).

Sedikitnya ada enam poin besar yang menjadi penilaian Anugrah Pancaniti Apik pada tahap ini. Seperti pemahaman potensi wilayah, pemahaman permasalahan dan isu wilayah, pemahaman penyusunan perencanaan kegiatan sebagai solusi permasalahan wilayah, pemahaman prosedur perencanaan, pemahaman peraturan perundan-undangan, serta pemilikan inovasi yang dikembangkan.

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Emy Sriwahyuni mengatakan bahwa sepuluh Desa yang tengah memaparkan kondisi masing-masing merupakan hasil pengerucutan dari 17 Desa yang ikut dalam Anugrah Pancaniti Apik. Semestinya, ada 40 Desa yang ikut serta.

Karena, masing-masing Kecamatan di Bumi Tegar Beriman diminta untuk mengajukan satu Desa terbaiknya. Namun, hanya 17 Kecamatan yang mengajukan Desanya untuk ikut dalam Anugrah Pancaniti Apik.

“Mungkin yang sisanya merasa tidak berani ikut. Tapi tahun ini meningkat, tahun lalu yang ikut serta hanya 10 Desa,” jelasnya kepada Radar Bogor di sela-sela pelaksanaan penililaian.

Padahal, kegiatan ini menurutnya memiliki banyak manfaat. Pemerintah Desa akan lebih memahami permasalahan, potensi, serta pemilihan alternatif-alternatif solusinya.

Tak hanya itu, Desa-Desa yang ikut serta ini diyakini bisa lebih inovatif. “Kita harapkan mereka bisa saling memberikan informasi yang positif untuk memajukan desa,” kata Emy.

Sepuluh Desa tersebut antara lain, Senja, Kecamatan Citeureup, Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Curug, Kecamatan Jasinga, Sinargalih, Kecamatan Tamansari, serta Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang.

Adapun dewan juri yang hadir dalam penilaian di Kantor Bappedalitbang kemarin, antara lain Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB, Mukhamad Najib, Kasubid Sarpras Desa pada Kemendes, Yuedra Effendi Nasution, Guru Besar FEM IPB, Prof Akmad Fauzi, CEO Radar Bogor, Hazairin Sitepu, serta Direktur Evaluasi Perkembangan Desa pada Kemendagri, Eko Prasetyo.

Berikut Poin Penilaian Anugerah Pancaniti Apik Tahap V Tanggal 10 Desember 2018

A. MEMAHAMI POTENSI WILAYAH:

1. Sumber daya manusia

2. Sumber daya alam

3. Sumber daya fisik

4. Sumber daya ekonomi

5. Sumber daya sosial

6. Sumber daya lain

B. MEMAHAMI PERMASALAHAN DAN ISU WILAYAH:

1. Sumber daya manusia

2. Sumber daya alam

3. Sumber daya fisik

4 Sumber daya ekonomi

5 Sumber daya sosial

6. Sumber daya lain

C. MEMAHAMI PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN SEBAGAI SOLUSI PERMASALAHAN WILAYAH

1. Kegiatan merupakan solusi permasalahan wilayah

D. MEMAHAMI PROSEDUR PERENCANAAN

1. Pembentukan tim penyusun RKP Desa

2. Penyelenggaraan musyawarah desa

3. Pencermatan pagu indikatif desa

4. Pencermatan rencana kegiatan Pemerintah

5. Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa

6. Penyusunan rancangan RKP Desa

7. Penyelenggaraan musyawarah perencanaan

8. Penetapan RKP Desa

9. Perubahan RKP Desa

10. Jenis anggaran belanja

11. Jenis anggaran pembiayaan

F. MEMAHAMI ATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

1. Undang-Undang (UU)

2. Peraturan Pemerintah (PP)

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)

4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT)

5. Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu)

6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)

7. Peraturan Daerah (Perda)

8. Peraturan Bupati (Perbup)

9. Peraturan Desa (Perdes)

F. MEMILIKI INOVASI YANG DIKEMBANGKAN

1. Tataran perencanaan

2. Tataran pelaksanaan

(fik/c)