25 radar bogor

Pemprov Jabar Minta Pembangunan Puncak II Dilanjutkan, Kemen PUPR Lakukan Kajian Ulang

Nelvie Radar Bogor BERDEBU: Pengendara motor saat melintasi Jalan Puncak II yang saat ini kondisinya mangkrak.

CISARUA – RADAR BOGOR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta agar pembanguan jalur poros tengah-timur atau jalur puncak II dilanjutkan.

Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, paska keretakan tanah di talud, Riung Gunung, Cisarua, beberapa waktu lalu.

ads 2

Selain keretakan tanah, orang nomor dua di Jawa Barat ini menyebut, jalur Puncak II sangat dibutukan mengingat mobilisasi kendaraan di jalur Puncak, Bogor semakin meningkat.

ads 3

“Seharusnya apa yang menjadi keinginan pemerintah untuk membuat jalur alternatif harus segera dilakukan. Karena melihat jumlah kendaraan yang melintas di kawasan Puncak juga terus meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Puncak II merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebab, nantinya jalur tersebut akan berstatus jalan nasional.

ads 1

Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor hanya bisa mendorong  untuk merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II,” katanya.

Polisiti PPP itu juga berharap, masyarakat ikut membantu pemerintah dalam penyelenggaraannya. “Saya pribadi mendukung, tapi kita harap masyarakat bisa membantu dalam pembebasan lahan. Karena kalau ini menjadi kendala, masyarakat juga yang rugi, “terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berpikir ulang untuk melanjutkan pembangunan Puncak II. Sementara, Pemkab Bogor kekeuh proyek yang lama mangkrak itu harus dirampungkan pembangunannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, merestui Kementerian PUPR melakukan pengkajian kembali. Tetapi, kajian yang dilakukan berupa penyesuaian medan pasca kondisi mangkrak bertahun-tahun.

“Bukan kajian perlu terus atau tidaknya (dibangun), tapi kajian dengan kondisi sekarang yang banyak berubah,” ungkapnya

Ia berharap, dengan kajian ulang dari Kementerian PUPR bisa memaksimalkan pembangunan ketika proyek jalur Puncak II dilanjutkan.

“Seperti ruas yang dibangun sekitar tiga kilometer itu sudah hancur lagi. Belum lagi longsoran-longsoran. Sehingga sependapat jika ada kajian lagi,” kata Adang.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Hari Suko Setiono khawatir jika Pemerintah membuat jalan di daerah pegunungan, justru penggunaan lahannya menjadi tak terkendali.

Keberadaan Jalur Puncak II diyakini akan memicu pembangunan perumahan baru dan villa-villa baru. “Khawatir alih fungsi lahan hijau di sana mengakibatkan bencana alam seperti banjir di Jakarta dan wilayah hilir sungai lainnya,” ungkapnya.

ads 5

Atas alasan tersebut, pemerintah pusat kembali mengkaji rencana pembangunan jalur Puncak II. Ia justru lebih mengandalkan pelebaran jalan Raya Puncak sebagai pemecah masalah kemacetan di jalur Puncak.(rp1/c)