25 radar bogor

Terapkan Ganjil-Genap di Jagorawi

Ilustrasi Tol Jagorawi

JAKARTA–RADAR BOGOR,Setelah sebelum­nya diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah kini menyiapkan aturan baru penerapan skema ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jakarta-Tangerang.

Sistem ganjil-genap tersebut bakal diujicobakan pada per­tenga­han April dan mulai diterap­kan pada awal Mei 2018 men­datang. Kementerian Perhu­bungan (Kemenhub), Jasa Marga dan Badan Penge­lola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyiapkan ske­ma penerapannya.

Dalam skema tersebut, ganjil-genap akan diterapkan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang mulai dari Gerbang Tol (GT) Ta­nge­rang 2 hingga GT Kun­ciran 2 arah Jakarta mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB setiap Senin sampai Jumat. Kecuali hari libur nasional.

Selain itu, akan diterapkan juga lajur khusus angkutan umum (LKAU) di ruas antara Tangerang sampai Kebon-Jeruk arah Jakarta dengan jam dan hari sama seperti di atas. Angkutan barang berupa truk-truk besak (Golongan III sampai IV) dilarang melintas mulai dari ruas Cikupa-Tomang baik arah Jakarta maupun Tangerang di jam-jam dan hari tersebut.

Sementara di ruas Jalan Tol Jagorawi, skema ganjil-genap akan diterapkan di ruas jalan tol mulai dari GT Cibubur 2 arah Jakarta pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB setiap Senin hingga Jumat kecuali hari libur nasional. LKAU akan diterapkan di ruas mulai dari Bogor hingga Pasar Rebo arah Jakarta.

AVP Cooperate Commu­nication PT. Jasa Marga Dwima­wan Heru mengungkapkan, pemberlakukan skema ganjil-genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilakukan selama 4 minggu kemarin. Mulai dari 12 Maret 2018 hingga hingga 6 April 2018.

Dwimawan menyebut bahwa ske­ma ganjil-genap telah berhasil menurunkan rasio volume to capacity (V/C) sebe­sar 46 persen. ”Selain itu ada peningkatan rata-rata kecepatan di Tol Jakarta-Cikampek 10 hingga 20 persen saat jam-jam ganjil-genap,” ungkapnya kemarin (13/4).

Dwimawan mengatakan bahwa skema ganjil-genap di Jagorawi dan Jakarta-Tangerang akan diujicobakan mulai 16 April 2018 dan akan diterapkan pada awal Mei 2018.
Saat skema ini diterapkan nanti, akan ditempatkan petu­gas yang beroperasi di akses GT Cibubur 2, GT Tangerang 2, dan GT Kunciran 2.

Selan­jutnya, pada akhir Mei 2018 akan diterapkan pene­gakan hukum oleh Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro Jaya bagi pelanggar di gerbang-gerbang tol tempat berlakunya ganjil-genap.

Selain itu, Jasa Marga juga telah memasang rambu perin­tah dan marka LKAU (Bogor-Pasar Rebo dan Tangerang-K­e­bon Jeruk), rambu perintah ganjil-genap di akses tol prioritas (GT Cibubur 2, GT Tange­rang 2, dan GT Kunciran 2), serta menyiapkan armada bus Transjabodetabek di sekitar akses gerbang tol yang dike­nai paket kebijakan.(tau)