25 radar bogor

Cerutu Beracun Dijual di Medsos

ilustrasi cerutu racun

BOGOR–RADAR BOGOR,Menyusul pengungkapan pabrik narkotika jenis cannabinoid 5F-ADB berbentuk cerutu oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim, kini Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor mengantisipasi penyebarannya di wilayah Bogor Raya. Sebab, jenis narkoba yang hampir serupa sempat ramai dijual di media sosial (medsos).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya menjelaskan hingga kini belum ditemukan narkoba berbentuk cerutu di wilayah Kota Bogor. Meski begitu, pihaknya tetap waspada untuk mencegah beredarnya barang haram itu di wilayah Bogor.

“Belum ada, karena ini jenis sintetis. Ini tembakau yang dicampur, sama saja dengan ganesa gorila,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (23/3).

Hebohnya perbincangan terkait narkoba yang dikemas dalam cerutu ini membuatnya mengingat saat awal mula narkoba jenis gorila booming. Bentuknya memang hampir serupa, yakni berbentuk tembakau. Saat itu, bahkan sempat marak dijual di medsos karena belum diklasifikasikan dalam kategori narkoba.

“Sebelum masuk kategori Undang-Undang Narkotika itu tersebar di IG, melalui medsos, seperti masarin barang legal karena waktu itu belum diatur undang-undang. Sekarang sudah diatur undang-undang dia takut. Jalaninnya jadi terselubung,” terangnya.

Aturan terkait tembakau sintesis ini memang baru masuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) pada 2017 lalu. Sebab, dijelaskan dalam aturan tersebut, ganja sintetis merupakan zat kimia yang memiliki efek buruk bagi kesehatan.

Termasuk halnya tembakau gorila. Para penggunanya bakal mengalami perasaan halusinasi hingga kematian, karena ganja sintetis mengandung sifat toksik bagi tubuh.

Kini peredarannya dilakukan secara terselubung, sama halnya dengan peredaran narkotika jenis lainnya. Menurut Agah, metode penjualannya dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari tatap muka, hingga dengan cara menyimpannya di suatu tempat kemudian diambil oleh si pembelinya.

“Kekuatan memabukkannya 10 kali lipat lebih dari ganja,” ucapnya.

Jenis narkotika selalu berkem­bang setiap tahun. Artinya, akan selalu ada jenis narkotika baru yang harus diwaspadai keber­adaannya. Setiap ada temuan narkotika jenis baru, akan diuji terlebih dahulu sebelum digo­longkan dalam kategori narko­tika sebagai dasar pelarangan yang dilakukan peme­rintah melalui Kemenkes.

Terpisah, di wilayah Kabu­paten Bogor juga hingga kini belum ditemukan narkotika jenis cannabinoid 5F-ADB berbentuk cerutu. Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyatakan kewas­padaannya terhadap nar­kotika yang tempat pro­duksinya di Denpasar Bali itu diungkap oleh Dittipid Narkoba Bareskrim.

“Belum ada tangkapan,” singkatnya.

Sementara, Kepala Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Nugraha Setiabudi menerangkan, pengguna narkoba di Indonesia hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 5,9 juta orang.

Menurutnya, setiap harinya ada sebanyak 50 orang yang meninggal karena bahaya narkoba.

“Hampir setiap hari ada yang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Ini yang perlu kita sikapi sama-sama supaya bersinergi untuk memerangi bahaya narkoba,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Dittipid Narkoba Bareskrim mengungkap pabrik narkotika jenis cannabinoid 5F-ADB berbentuk cerutu, Kamis (22/3) lalu. Ditemukan 30 kg bahan narkotika untuk membuat cerutu 5F-ADB.

5F-ADB merupakan narkotika cannabinoid yang disebut-sebut paling di dunia. Efek toksik atau racunnya begitu tinggi, hingga bisa membuat penggunanya mengalami kematian mendadak.(fik/d)