25 radar bogor

Vandalisme Jamah Cibinong Situ Plaza

TAK TERURUS: Seorang petugas kebersihan memunguti sampah di Cibinong Situ Plaza kemarin (1/3).

CIBINONGRADAR BOGOR, Warga Kabupaten Bogor diminta sedikit bersabar. Kawasan Cibinong Situ Plaza yang digadang-gadang menjadi ikon Bumi Tegar Beriman hingga kini belum bisa diresmikan. Lantaran minim penjagaan,

beberapa fasilitas di dalamnya pun rusak, bahkan raib.

Pantauan Radar Bogor, kemarin, fasilitas umum seperti toilet di kawasan ini masih dalam keadaan terkunci. Namun, kondisinya memprihatinkan. Tak ada keran air di dalamnya. Kemudian fasilitas beribadah yakni musala, juga dalam keadaan tak terurus.

Taman bermain pun tidak sedap dipandang mata, berantakan. Soal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan bahwa Cibinong Situ Plaza masih dalam tahap pemeliharaan.

“Maret akan dibuka. Jangan sampai saat pembukaan sudah banyak yang rusak,’’ ujarnya kepada Radar Bogor kemarin.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Adi Suwardi menegaskan bahwa Pemkab Bogor harus cepat mengambil alih pemeliharaan taman itu. Terlebih, banyak orang yang nekat menerobos masuk dan memanfaatkan fasilitas di dalamnya.

”Artinya, taman itu memang dibutuhkan dan masyarakat ingin cepat-cepat punya tempat nongkrong yang nyaman,’’ kata dia.

Adi mengingatkan, Cibinong Situ Plaza menjadi salah satu lokasi yang ditargetkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Bogor. Dalam Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah perkotaan wajib menyiapkan RTH 30 persen dari luas wilayah kota tersebut. Terdiri atas RTH publik sebesar 20 persen dan RTH privat 10 persen.

“Saat ini, realisasi yang ada masih jauh dari kewajiban menyediakan RTH 30 persen dari luas wilayah. Untuk

mencapai 30 persen memang masih jauh. Tapi sekarang mulai ada. Prinsipnya, pemda menyiapkan tempat untuk ruang berkumpul, untuk mengurangi perilaku negatif masyarakat,” jelas Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto.

Jika dikalkulasi, luas Cibinong Raya yang terdiri atas lima kecamatan; Cibinong, Bojonggede, Sukaraja, Babakanmadang, dan Citeureup, memiliki luas total sekitar 17.985 hektare. Maka, wilayah ini harus memiliki RTH setidaknya 5.395,5 hektare.(wil/c)