25 radar bogor

Bangun Taman untuk RTH Publik

Meldrik/Radar Cibubur HIJAU: Tampak perwakilan kelurahan secara simbolis menanam bibit pohon. Selain sarana olahraga, Taman Mekarsari di RW 12 Kelurahan Mekarsari juga dijadikan lahan untuk menanam tanaman obat.
Meldrik/Radar Cibubur
HIJAU: Tampak perwakilan kelurahan secara simbolis menanam bibit pohon. Selain sarana olahraga, Taman Mekarsari di RW 12 Kelurahan Mekarsari juga dijadikan lahan untuk menanam tanaman obat.

CIBUBURRADAR BOGOR, Berada di kawasan industri yang berkembang cukup pesat, menjadikan wilayah Kelurahan Mekarsari masuk kategori perkotaan yang wajib memperhatik­an ruang terbuka hijau (RTH) bersifat publik dan dikelola pemerintah setempat. Mekar­sari sendiri masuk kawasan Cibubur sebagai daerah penyangga ibu kota.

Menyadari pentingnya RTH tersebut, Pemkot Depok pun membangun dan meresmikan Taman Mekarsari di RW 12, Kelurahan Mekarsari. Peresmian dilakukan secara simbolis dengan menandatangani batu prasasti dan menanam tanaman obat.

Sekretaris Lurah Mekarsari Iqbal Faroiq menjelaskan, Taman Mekarsari yang diba­ngun untuk masyarakat tersebut merupa­kan taman yang ke-21. Tahun ini, Pemk­ot Depok bahkan berencana memba­ngun sembilan taman lagi di tiap kelurahan.

”Kalau untuk di Mekarsari sendiri, saat ini taman publik baru ada satu dan setiap RW diimbau juga untuk memiliki taman privat,” tuturnya.

Di Taman Mekarsari, lanjut Iqbal, ada fasilitas seperti lapangan badminton serta Tanaman Obat Keluarga (Toga). Ada tujuh jenis Toga yang ditanam, dua di antaranya jahe merah dan kumis kucing.

”Salah satu jenis Toga bahkan ditanam langsung sama wali kota. Dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga rencananya mau menyediakan WiFi untuk kebutuhan masyarakat di taman publik tersebut,” jelasnya.

Iqbal mengatakan, Taman Mekarsari dapat dijadikan alternatif rekreasi, terutama bagi anak-anak dan keluarga. Lanjutnya, taman ini pun dibuka untuk umum, dan siapa pun bisa memanfaatkannya.

”Tapi ada persyaratan, yakni tidak dipergunakan sebagai tempat berkumpul maupun ngetem ojek online. Tidak dimanfa­atkan untuk kumpul-kumpul yang menco­lok, di situ diperuntukan bagi lansia dan anak-anak,” katanya.

RTH publik ini sepenuhnya dibiayai dan dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun demikian, dirinya mengimbau, masyarakat perlu bekerja sama menjaga kebersihan maupun tata tertib yang disepakati bersama.

”Diha­rap­kan taman itu menjadi hal yang positif ke depannya dan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan positif masyarakat,” pungkasnya.(cr2/c)