CIBINONG-Setelah melewati serangkaian cek dan ricek, termasuk KTA serta e-KTP kader NasDem Kabupaten Bogor, akhirnya KPU menyatakan verifikasi partai besutan Surya Paloh tersebut lolos.
Verifikasi faktual kali ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti bersama perwakilan Panwaslu. ”Meski ada sedikit kendala, alhamdulillah, partai kami lolos verifikasi faktual,” ujar Ketua NasDem Kabupaten Bogor Albert Pribadi kepada Radar Bogor, kemarin (5/2).
Pria yang juga mantan bupati Bogor era Agus Utara itu menyebutkan, hari pertama verifikasi ada satu data yang kurang dipenuhi, yakni terkait perpanjangan sewa kantor yang habis juli 2018. Sedangkan, syarat yang harus dipenuhi, minimal perpanjang kesekretariatan hingga Desember 2019.
”Besoknya, Jumat, kami perbaharui dan memperpanjang sewa hingga 2019 dan langsung berkas kami serahkan ke KPU juga Bawaslu. Alhamdulillah, kelar,” papar Albert.
Sedangkan, KPU Kabupaten Bogor telah merampungkan verifikasi faktual 12 partai politik lama peserta Pemilu 2014 untuk keikutsertaannya di Pemilu 2019. Dari total 12 partai politik lama, memang Partai NasDem dinyatakan belum memenuhi syarat.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 12 parpol peserta Pemilu 2014 harus mengikuti verifikasi faktual kembali sejak 30 Januari-1 Februari 2018.(ded/c)