BOGOR –Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, menagih janji Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dengan izin pembangunan GKI Yasmin yang sempat dihentikan pada Februari 2012 lalu.
Menurut juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, pada 2016 lalu Bima Arya telah menyampaikan penawaran di hadapan sejumlah perwakilan jemaat GKI Yasmin di Kantor Staf Presiden (KSP), dengan cara membagi dua lahan gereja yang beralamat di Jalan KH Abdullah bin Nuh, untuk dibangun gereja dan masjid secara berdampingan.
“Kami mengapresiasi respons pak wali kota untuk menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin ini. Dengan membagi lahan dan akan membangun gereja yang berdampingan dengan masjid, itu simbol bahwa di Indonesia yang berbeda agama dan keyakinan dapat hidup berdampingan dengan damai,” kata Bona di depan Istana Negara, kemarin (25/12).
Ia menambahkan, pihaknya sangat setuju dengan gagasan tersebut. Hanya saja, rencana itu hingga saat ini masih belum terealisasi. “Pembahasan terakhir dengan pemkot, baru masuk tahap pembicaraan teknis pembagian lahan. Belum sampai pada tingkat pekerjaan,” ujarnya.
Dengan demikian, ia sangat berharap pemerintah pusat kembali mengingatkan pemkot agar rencana pembagian lahan dan pembangunan dua tempat ibadah di lahan yang sudah disiapkan tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami mendorong agar wali kota memanfaatkan secara maksimal sisa waktu masa pemerintahannya untuk mewujudkan gagasannya sendiri yang telah diterima keluarga besar GKI untuk berbagi lahan dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin,” tegasnya.
Sementara itu, pada Minggu malam (24/12), Bima menyempatkan mengunjungi rumah yang dijadikan tempat peribadatan eks jemaat GKI Yasmin. Bima mengaku, masalah GKI Yasmin sedang dibahas dan diharapkan bisa segera dituntaskan.
“Seperti tahun lalu, saya ke sana menyampaikan harapan agar persoalan itu mendapatkan penyelesaian dari semua pihak,” kata Bima.(wil/*)