25 radar bogor

Anggota DPR Irwan Ardi Minta Pemkot Percepat PTSL Tingkatkan PAD

RADAR BOGOR, Anggota Komisi II DPR RI Irwan Ardi Hasman menegaskan, program nasional terkait pengurusan sertifikasi tanah pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat penting. Untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus menuju Pembangunan Ekonomi Nasional atau PEN.

Menko Airlangga: Waspada Hadapi Event Nasional dan Libur Nataru

Karenanya menurut Irwan, apabila PTSL sudah selesai khususnya di Kota Bogor. Maka Rancana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam membentuk Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW-nya nanti lebih mudah.

Pasalnya telah jelas lahan tersebut dan Pemkot mudah untuk membacanya, karena lahan tersebut sudah di kavling-kavling.

Demikian disampaikan Irwan Ardi Hasman saat menjadi narasumber pada program sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 18 Oktober 2021.

“Pemkot akan diuntungkan apabila PTSL ini selesai, bahkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Pajak Bumi Bangunan (PBB) Ini akan dibayarkan tiap tahun,” ujar Irwan Ardi Hasman.

Dia pun berharap PBB pertama Pemko Bogor dapat menggratiskan PBB kepada masyarakat. Agar masyarakat tak terbebani. Hal itu dilakukan agar ada perhatian perekonomian masyarakat.

“Itu juga nanti dengan berputarnya uang lebih banyak di Bogor dengan mengangunkan sertifikat untuk usaha masyarakat, yang nantinya secara otomatis PAD nya juga naik,” tutur Irwan.

Sebabnya, Irwan Ardi Hasman mengharapkan Pemkot mendukung program ini. Bahwa program Pemkot yang sudah dilakukan selama ini perlu juga di apresiasi.

Dengan harapan, pihak Pemkot tidak lelah, untuk turun bersosialisasi mengenai PTSL, sekaligus mau menjemput bola.

“Meski program lainnya sudah dilakukan dilapangan, dan diharapkan ini berkelanjutan, seperti program one day servis kah, mal pelayanan publik kah, atau program Pemkot lainnya,” ungkap wakil rakyat dari Fraksi Gerindra itu.

Anggota DPR dari Dapil Jabar III Kota Bogor dan Cianjur itu menegaskan, begitu program PTSL selesai, maka mau tidak mau oknum pungli dilapanggan bisa hilang.

Karena menurut SKB 3 Menteri tentang PTSL, adalah program ini dikenakan biaya maksimal Rp150 ribu dan tidak lebih.

“Karena se tahu saya dari SKB tiga menteri disepakati pengurusan administrasi PTSL hanya Rp150 ribu,” ungkap dia.

Irwan tak menampik masih banyak temuan dari lapangan, atas adanya pungli saat masyarakat mengurus sertifikasi tanah bagi.

Meski secara aturan Pemkot telah menunjuk kelurahan, lalu kelurahan membentuk Pokja, yang dahulu pokmas.

“Nah, yang bermain ini ada yang minta kutip-kutip, jadi ini masih ada oknum melakukan pungli seperti itu,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Irwan, bahwa informasi dari Kanwil BPN Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kota Bogor sertifikat sudah lebih 90 persen terealisir bidang tanah yang sudah terealisasikan.

“Jadi dengan begitu adanya percepatan pengurusan PTSL, maka tidak usah menunggu sampai tahun 2025, Kota Bogor diharapkan sudah lebih dulu selesai penatan tanahnya,” ucapnya.

Selain program PTSL, Irwan juga mendorong Kementerian ATR BPN untuk segera membentuk pansel. Untuk memilih komisioner yang bakal duduk di dalam Badan Bank Tanah sesuai amanat Undang-undang.

“Saya akan lebih mendorong percepatan dimulainya kinerja Badan Bank Tanah sebab amanat UU mensyaratkan demikian, selain program percepatan PTSL. Jadi dua program ini ptsl dan bank tanah yang perlu di tuntaskan, kita mensupport,” tandasnya.

Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan Kementerian ATR/BPN saat ini telah melaksanakan transformasi digital.

Saat ini sebagian layanan pertanahan yang berbasis digital antara lain: 1) Pengecekan Sertipikat Tanah; 2) HT Elektronik; 3) Roya; 4) Informasi Zona Nilai Tanah.

“Kami juga baru-baru ini telah meluncurkan layanan Loketku, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan pertanahan tanpa batas dan dapat diakses dari mana saja. Dengan digitalisasi ini akan meminimalisir sengketa tanah, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, serta memotong jalur birokrasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” ucap Surya.

Bahkan kata dia, sejak tahun 2020 Kementerian ATR/BPN telah memberlakukan HT secara Elektronik di seluruh Indonesia.

Layanan Hak Tanggungan elektronik dimaksud telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif sejumlah Rp1.000.727.689.647.939.

“Untuk meningkatkan investasi Kementerian ATR/BPN terus mendorong penyediaan RDTR. RDTR saat ini telah berbasis digital yang dapat diakses oleh Publik secara langsung melalui Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang (GISTARU),” tutur Surya yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu.

Dia menekankan pada tahun 2020 telah terbit RDTR sebanyak 72 dan 22. Di antaranya sudah terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS) sebagai langkah kemudahan dalam perizinan.

Kegiatan digitalisasi Buku Tanah telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor. Untuk mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten seperti RDTR.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat dan memberikan perlindungan kepastian hukum bagi para pemegang sertifikat,” tutur dia.

Surya juga menyampaikan, bahwa penanganan sengketa dan konflik pertanahan mencapai 1.228 kasus dari target 841 kasus, Perkara pertanahan mencapai 1.228 kasus dari target 841 kasus dan Percepatan Penyelesaian Kasus Terindikasi Keterlibatan Mafia Tanah mencapai 59 kasus dari target 61 kasus. (*)