25 radar bogor

Ketua DPRD Nilai Penataan Transportasi Kota Bogor tak Matang

SERIUS : Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

RADAR BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mematangkan kembali kajian rencana strategi (renstra) transportasi di Kota Bogor.

Salah satunya, terkait dengan rencana pembangunan moda transportasi berbasis rel atau Trem.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan, siap duduk bersama kembali bersama Pemkot Bogor untuk mengkaji kembali renstra penataan transportasi di kota hujan.

Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah pusat telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.
“Apakah perlu ada perubahan dan penataan,” ujar Atang, Minggu (16/5/2021).

Atang mengatakan, ketika revisi tersebut sudah disahkan kedepan tinggal menyusun rencana disain tataruang yang bisa disinkronisasi dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ketika clear baru kita jalankan,” kata Atang.

Politisi PKS itu melihat rencana penataan transportasi yang dilakukan Pemkot Bogor tidak pernah matang.

Menurutnya, ada beberapa hal belum terlaksana atau belum terimplementasi dengan baik, berubah karena ada perubahan kebijakan.

Pertama, kata dia, ketika Pemkot Bogor mengeluarkan program konversi angkot yang hingga kini belum berjalan maksimal, rerouting atau perubahan rute angkot.

Melihat itu, pria yang tengah menyelesaikan program doktor itu meminta kepada pemerintah agar melakukan kajian secara komprehensif, baik teknis ataupun analisi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi setiap rencana penataan transportasi yang dicanangkan.

“Seharusnya, kalaupun ada perubahan kebijakan ataupun nantinya ada Tram, OTD, dan lain-lain harus kembali melakukan kajian yang komperhensif,” katanya.

Dirinya mengingatkan jangan sampai renstra yang belum berjalan berubah tanpa ada perencanaan yang matang.

“Bukan setengah-setengah, tetapi saya melihatnya loncat-loncat,” cetusnya.

Saat ini DPRD belum memberikan persetujuan terkait dengan pembangunan Trem, dirinya meminta Pemkot Bogor merampungkan kajianya terlebih dahulu.

Kaitan pembiayaan, Atang dentan tegas menolak jika nantinya pembiayaan dibebankan kepada APBD.

“Kalau utang dibebankan pada APBD juga kami tolak, tetapi untuk skema investasi swasta silahkan saja tetapi penuhi dulu kajianya,” katanya.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi mengatakan, pemerintah pusat akan menyerahkan draft revisi RTRW ke Pemkot Bogor.

Draf tersebut nantinya akan rapatkan kembali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

“Sekarang tinggal menanti draft diserahkan ke Kota Bogor agar bisa dibahas bersama DPRD Kota Bogor,” kata Rudi.

Ia mengungkapkan, dalam revisi RTRW perubahan besar terjadi pada perencanaan transportasi yakni keberadaan LRT dan trem di Kota Bogor.

Selain itu, Rudy menambahkan, adanya wacana pembangunan transit oriented development (TOD) di tiga wilayah Kota Bogor.

“Pembangunan TOD, terbagi menjadi tiga jenis. Tingkat kota, sub kota dan lokal di Baranangsiang, Tanahbaru dan Bubulak,” pungkasnya.(ded/c)