25 radar bogor

Diduga Buat Tawuran, Puluhan Senjata Tajam Diamankan

sebulan terakhir sebanyak 38 senjata tajam diamankan Tim Kujang, Polresta Bogor Kota di lima titik berbera. Foto Sofyansah/Radar Bogor
Sebulan terakhir 38 senjata tajam diamankan Tim Kujang, Polresta Bogor Kota di lima titik berbera. Foto Sofyansah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Dalam sebulan terakhir sebanyak 38 senjata tajam diamankan Tim Kujang, Polresta Bogor Kota di lima titik berbera. Puluhan sajam itu dipergunakan para tersangka untuk melakukan tawuran.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, sebagian besar tersangka masih berusia remaja. Rata-rata berusia 15 hingga 21 tahun.

Susateyo menyebut, mereka terindentifikasi melakukan tawuran di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Jalan Raya Wangun, Bogor Timur, Pertigaan Air Mancur, Bogor Tengah, dan dua lokasi di Bogor Barat.

“Satu kasus di Tanah Sareal, terjadi penganiayaan dengan korban luka hingga meninggal dunia,” kata Susatyo saat memberikan keteranganya di Simpang Suryakencana, Kota Bogor, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, kelompok yang diamankan kerap membuat kericuhan dan membuat resah masyarakat. Susatyo memastikan, polisi bersama Tim Kujang terus melakukan patroli untuk memastikan kejahatan jalan di Kota Bogor bisa ditekan.

Terkait modus, kata kapolres, para pelaku kejahatan jalanan ini bermula berseteru di media sosial. Akhirnya, mereka janjian untuk melalukan tawuran di jalanan.

“Untuk senjata, mereka mempunyai tempat penyimpanan. Setiap aksi tawuran ada salah satu anggota yang menyuplai sajam,” kata Susatyo.

Dirinya juga menegaskan, agar tak ada kasus serupa, dan dirinya mengimbau agar tak ada cara-cara kekerasa di Kota Bogor yang digunakan untuk menyelesaikan masalah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto manambahkan, para tersangka akan dikenakan Pasal 351 tentang Penganiyaan dan Pasal 2 UU Darurat 12/1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Di tempat yang sama, Waki Walikota Bogor, Dedie A Rachim turut mengapresiasi penanganan Polresta Bogor Kota kasus tawuran di Kota Bogor.

“Saya mendapat berita baik berita gembira. Tim yang dibuat telah berhasil mengungkap beberapa tindak pidana yang meresahkan masyarakat dengan langkah-langkah yang sudah diambil. Tentu kita menginginkan kondusivitas kota Bogor,” katanya.

Dedie mengaku bersyukur dengan adanya penangkapan pelaku yang membuat onar di Kota Bogor. Dengan begitu, masyarakat bisa tidur tenang. “Mudah-mudaha kedepan bisa ditekan tindak kriminal di Kota Bogor,” tutupnya.(ded)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Alpin