25 radar bogor

Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP OTT PKL di Sepanjang Jalan Pemda Cibinong

Satpol-PP
Satpol PP Kabupaten Bogor tertibkan lapak pedagang di Jalan Sukahati, Cibinong, Jawa Barat. Selasa (23/2/2021). HENDI/RADAR BOGOR
Satpol-PP
Satpol PP Kabupaten Bogor tertibkan lapak pedagang di Jalan Sukahati, Cibinong, Jawa Barat. Selasa (23/2/2021). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan Operasi Tertib Trotoar (OTT) pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL), di sepanjang Jalan Sukahati hingga Jalan Raya Pemda Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (23/2/2021).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Yunan Hatala mengatakan, penertiban menyasar bangunan atau pelaku usaha yang menjajakan jualannya persis di atas trotoar.

Sehingga, ketika petugas melihat ada masyarakat yang menghalangi trotoar langsung ditertibkan. Sedangkan ketika ada bangunan semi permanen yang berada persis di trotoar, maka diberikan teguran dan didata untuk kemudian diberikan kesempatan selama sepekan melakukan pembongkaran.

“Banyak bangunan atau pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Kan ini tidak boleh, melanggar pengguna jalan kaki,” ujar Yunan kepada Radar Bogor, Selasa (23/02/2021).

Menurut Yunan, masih banyak masyarakat yang abai dalam menjaga keteriban trotoar. Padahal, fungsi trotoar sendiri sudah jelas diperuntukan bagi pejalan kaki.

“Saya melihat nilai-nilai di dalam memanfaatkan trotoar itu masih agak rendah, sehingga hal ini terus kita lakukan,” ujarnya.

OTT sendiri rutin dilakukan setiap pekan sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan manfaat pedestrian.

Kali ini, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membagi tugas anggotanya untuk menyisir mulai dari Simpang MCD hingga Simpang Karadenan.

Pekan lalu, di titik yang sama para penegak perda Kabupaten Bogor menertibkan 15 bangunan yang melanggar karena menjorong ke trotoar.

“Waktu itu penyisirannya sampai kelurahan, karena kondisinya hujan,” tukasnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep