GUNUNG PUTRI – RADAR BOGOR, Satu pegawai positif Covid-19, Kantor Pemerintahan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berlakukan lockdown atau tutup total.
Lockdown diberlakukan selama tiga hari terhitung mulai hari ini Kamis (4/2/2021) hingga Sabtu, 6 Februari 2021.
“Benar, ada satu pegawai positif, lagi menunggu hasil swab dan tengah menjalani isolasi mandiri,” ungkap Sekretaris Camat Gunung Putri, Santosa saat dikonfirmasi Kamis (4/2/2021).
Dalam surat pemberitahuan nomor 443/69 – Kec itu, diberitahukan alasan ditutup totalnya seluruh kegiatan di kantor tersebut lantaran adanya pegawai Kecamatan Gunung Putri yang terpapar virus Covid-19.
Mengenai perkembangan selanjutnya, akan diinformasikan pada Senin, 8 Februari 2021 menunggu hasil swab test dari Puskesmas.
Sementara untuk Kepala Desa se- Gunung Putri diharapkan dapat menginformasikan keputusan tersebut di wilayah masing-masing.
Surat itupun ditandatangani Camat Gunung Putri, Didin Wahidin tembusan Bupati Bogor.
Santosa mengatakan belum mengetahui pasti kapan pemberlakuan lockdown ini dihentikan.
“Melihat kondisi nanti, sementara kantor dinetralisir dulu,” tandasnya.(cok)
Reporter : Septi
Editor : Yosep