25 radar bogor

Tiga Kontraktor Diberi Nilai Merah

Ilustrasi alat berat yang digunakan kontraktor dalam proyek (Jawapos)

CIAWI–Program pembangunan di Kabupaten Bogor kembali disorot lantaran penyedia jasa tak bekerja secara profesional. Di Kecamatan Caringin, misalnya, tiga pelaksana proyek jalan bahkan mendapat surat teguran dari konsultan pengawas.

Ketiganya yakni CV Cara Mandiri yang mengerjakan peningkatan Jalan Cikalang-Muara di Desa Muarajaya, CV Budi Daya pelaksana rehabilitasi Jalan Cisempur-Cinagara, dan PT Pandu Pakarti dengan proyek peningkatan Jalan Citapen-Ciderum. Bahkan PT Pandu Pakarti telah dua kali diberi surat teguran oleh konsultan pengawas PT Adiraka Konsulindo.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciawi pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Eko Sulistianto mengatakan, jika ketiga pelaksana proyek jalan diberikan surat peringatan oleh pihak konsultan pengawas.

 

Menurutnya, apa yang dilakukan konsultan pengawas sudah tepat. Agar para pelaksana terpacu untuk mengerjakan proyeknya sesuai batas waktu yang sudah ditentukan.

”Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan konsultan pengawas. Saya berharap para pelaksana proyek, melaksanakan pekerjaannya sesuai tepat waktu,” terangnya.(don/c)