25 radar bogor

PSBB di Kabupaten Bogor Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

PSBB
Petugas saat memeriksa kendaran di cek poin PSBB Ciawi, Rabu (13/5/2020).
PSBB
Petugas saat memeriksa kendaran di cek poin PSBB Ciawi, Rabu (13/5/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, akhirnya diperpanjang hingga 4 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB ini tak terlepas masih melonjaknya angka positif Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, perpanjangan PSBB hingga 4 Juni itu menyikapi potensi kerawanan Covid-19. Hasil epidemiologi menunjukkan, daerah Bogor masih punya potensi penyebaran yang cukup tinggi. Kurvanya pun belum landai, meskipun dalam tiga hari berturut-turut sempat tak merangkum satu pun kasus positif.

“Saya berharap dalam enam hari ke depan, ada penurunan signifikan angka positif Covid-19 di Kabupaten Bogor. Sehingga kita bisa memulai babak baru melawan Covid-19 melalui tatanan kehidupan Normal Baru. Itu pun jika kita semua konsisten menaati PSBB,” tegasnya.

Ia pun mengakui, reproduction number atau angka penularan kasus di Kabupaten Bogor masih terbilang tinggi. Untuk itu, pihaknya terus berusaha agar kurva kasus Covid-19 bisa melandai atau turun. Salah satu caranya dengan persiapan menghadapi normal baru yang lebih ketat. “Jangan sampai New Normal malah menambah kenaikan lagi,” imbuh dia.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan segera memberlakukan new normal atau dengan istilah baru yang disepakati yaitu, adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat pada, Senin (1/6) mendatang.

AKB akan terlebih dahulu dimulai di 15 kabupaten/kota yang sudah masuk dalam zona kewaspadaan level biru. Sementara 12 kabupaten/kota yang masih di zona kuning meneruskan PSBB parsial atau proporsional.

“AKB untuk zona biru akan dimulai Senin 1 Juni. Ini bukan berarti semua dimulai hari senin, tapi yang sudah siap silahkan, bagi yang butuh waktu silahkan minggu depan atau silahkan diatur waktunya,” katanya saat video conference virtual dengan kepala daerah se-Jawa Barat, Jumat (29/5).

Emil sapaan akrabnya menyatakan, keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi PSBB dan kajian ilmiah. Tercatat, berdasarkan pada sembilan indeks penilaian level kewaspadaan, tidak ada lagi zona merah di Jawa Barat. “Hasil tidak akan menghianati proses, Alhamdulillah mayoritas di Jawa Barat ada di zona biru dan yang lainnya ada di zona kuning,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Pemprov Jabar memberikan dua rekomendasi. Pertama, kepada 15 kabupaten/kota di zona biru direkomendasikan untuk memulai new normal. Kedua, kepada 12 kabupaten/kota di zona kuning direkomendasikan untuk meneruskan PSBB parsial atau proporsional. Artinya jika ada kelurahan yang masuk zona hijau dan biru walaupun kota/kabupaten kuning itu diperbolehkan new normal.

“Kami akan berikan payung hukumnya. Untuk Bodebek per tanggal 4 Juni masih mengikuti PSBB DKI Jakarta sesuai yang sudah disepakati,” katanya. Untuk rumah ibadah kata dia, mulai 1 Juni di 15 kabupaten/kota di zona biru bisa segera digunakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disepakati.

Dengan keputusan tersebut, maka PSBB di Kabupaten Bogor resmi diperpanjang hingga 4 Juni mendatang. Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah menjelaskan, perpanjangan ini berdasarkan surat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Barat, 28 Mei.

“Kita diminta untuk memperpanjang PSBB, mengikuti DKI Jakarta, tanggal 4 Juni. Sedangkan untuk wilayah selain Bodebek, perpanjangannya sampai 12 Juni,” ungkap Syarifah,yang ditemui di kantornya, Jumat (29/5).(mam/ded/c)