CIBINONG–Penanggulangan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) belum bisa dimaksimalkan di Kabupaten Bogor. Sehingga, berbagai upaya terus dilakukan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Roy Khaerudin berharap, dapat menjamin terwujudnya harmonisasi sinergitas perangkat daerah dan stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan melalui rumusan kebijakan yang berkualitas.
“Peran fungsi perangkat daerah dan lembaga sosial akan lebih jelas serta terstruktur. Sehingga ketika terjadi persoalan yang berkaitan dengan PMKS, mereka dapat langsung memahami sesuai dengan batasan dan kewenangannya masing-masing,” tuturnya saat Rakor PMKS di ruang rapat 1 Setda, Selasa (3/10).
Mantan camat Cijeruk ini menambahkan, PMKS bukan hanya masalah dinas semata, karena membutuhkan beberapa stakholder, mulai penanganan kesehatan, memberikan pelatihan agar mandiri secara ekonomi sehingga tidak kembali ke jalanan.
“Sesuai dengan salah satu misi Kabupaten Bogor yaitu meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat dengan penciri termaju antara lain penduduk miskin turun menjadi 7 persen hingga 5 persen,” tambah Roy.
Kepala Seksi Pengembangan Kemampuan Gelandangan dan Pengemis pada Kementrian Sosial RI, Yohanes Soemartoko menambahkan, penanganan PMKS membutuhkan tindakan serius. Oleh karena itu, para PMKS harus diberdayakan untuk bisa hidup mandiri.
Ia berharap, Pemkab Bogor atau lembaga sosial yang ada dapat mengakses bantuan tersebut untuk penanganan PMKS secara optimal, atau bisa juga yang terazia dikirimkan ke Panti Sosial Bina Karya yang dimiliki Kementerian RI untuk diberikan pelatihan.
“Silakan bagi pemda atau lembaga sosial untuk mengakses bantuan ini atau mengirim para PMKS ke balai kami. Intinya adalah penanganan masalah PMKS di Kabupaten Bogor bisa berjalan secara optimal” terang Yohanes.(*/rp2)