25 radar bogor

Calo KIR Berkedok Koperasi

PENERTIBAN: Petugas Dishub Kabupaten Bogor melakukan uji KIR angkutan umum di Terminal Leuwiliang, kemarin.
PENERTIBAN: Petugas Dishub Kabupaten Bogor melakukan uji KIR angkutan umum di Terminal Leuwiliang, kemarin.

CIAMPEA–Uji KIR keliling Dinas Perhu­bungan (Dishub) Kabupaten Bogor menjadi ladang para calo meraup keuntungan. Terlebih di wilayah barat Kabupaten Bogor. Banyak calo KIR berkedok koperasi.

Mereka mengoordinir pelaksanaan uji KIR keliling dengan harga tiga kali lipat dari tarif semestinya. Ironisnya, aksi calo KIR ini sudah berlangsung lama. Di mana, banyak pemilik kendaraan pengangkut barang dan penumpang yang uji KIR setiap minggu pada calo tersebut.

“Kalau uji KIR kolektif, dikoordinir. Kami tinggal terima beres. Tapi, bayarnya agak mahal,” tutur salah seorang pengguna jasa calo KIR berkedok koperasi asal Ciampea yang enggan dikorankan namanya.

Dia mengaku, di wilayah barat ada dua lokasi yang menjadi langganan tempat uji KIR. Yakni Ciampea dan Terminal Leuwiliang. “Kalau tidak di Ciampea, ya di Leuwiliang. Kalau untuk yang koordinir itu dari koperasi,” tuturnya.

Kasi Keselamatan Sarana Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih juga membenarkannya. Calo-calo uji KIR banyak berupa koperasi. “Ya, semacam paguyuban atau koperasi yang mengoordinir,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Terlebih, kasus 13 orang yang diduga terlibat aksi pungli KIR keliling di Kecamatan Ciampea yang tertangkap tangan Polda Jawa Barat, membuktikan adanya praktik kotor.

“Yang tertangkap itu calo dan oknum wartawan. Petugas Dishub tidak ada,” terangnya.

Dadang pun meminta para pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji KIR datang langsung ke Dishub Kabupaten Bogor. Atau jika ingin mengunakan uji KIR keliling diharapkan membayar biaya sesuai ketentuan.

“Biayanya kisaran Rp60 ribu hingga Rp70 ribu. Waktunya paling lama 15 menit,” tandasnya.(all/c)