25 radar bogor

Sebelum Memutilasi, Pelaku dan Korban Bertemu di Puncak Bogor

Deni, pelaku mutilasi saat diringkus petugas Polres Banyumas, Jawa Tengah.
Deni, pelaku mutilasi saat diringkus petugas Polres Banyumas, Jawa Tengah. Istimewa

BANDUNG-RADAR BOGOR, Polres Banyumas berhasil mengungkap kasus mutilasi di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah. Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan yakni Deni Priyanto (37), warga Desa Gumelem Wetan, Banjarnegara.

Sebelum kasus mutilasi itu terjadi, pelaku dan korban bertemu di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Diduga, pelaku memutilasi korban dalam perjalanan dari Bogor menuju Banyumas, Jawa Tengah.

Pelaku yang ternyata juga residivis penculik mahasiswa Kedokteran Unsoed beberapa waktu lalu itu, ditangkap di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kamis (11/7/2019) sore.

PNS Kemenag Kota Bandung Dimutilasi di Banyumas

Usai ditangkap pelaku dipaksa memberitahu dimana dia membuang potongan tubuh korban yang belum ditemukan. Kepada polisi, Deni mengaku membuang tubuh perempuan yang telah dihabisinya itu di gorong-gorong Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kebumen.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal dari perkenalan pelaku dan korban KW (51), warga Bandung sejak Lebaran lalu. Perkenalan pelaku dengan korban yang diketahui merupakan PNS di Kota Bandung itu terjalin melalui media sosial facebook.

“Dari perkenalan itu, tersangka dan korban sudah bertemu sebanyak empat kali. Korban juga sempat mentransfer uang sebanyak empat kali kepada tersangka,” jelasnya, seperti dilansir Radar Banyumas, Jumat (12/7).

Pembunuhan dilakukan Deni pada Minggu (7/7/2019) malam. Keduanya bertemu di Puncak, Kabupaten Bogor. Deni mengaku terlibat cekcok dengan korban. Menurutnya, korban meminta dirinya untuk menikahinya. Namun Deni menolak dengan alasan sudah berumah tangga.

“Sebenarnya bukan hanya karena alasan tersebut. Tersangka mengaku sudah merencanakan untuk membunuh korban untuk membawa BPKB mobil korban saat bertemu,” lanjutnya.

Kapolres melanjutkan, saat cekcok di dalam mobil, tiba tiba Deni menghantam kepala korban dengan menggunakan parang yang sudah dibawanya. Tak berhenti sampai di situ, Deni pun membacok dahi korban hingga akhirnya meninggal.

Setelah menghabisi korban, Deni merencanakan membuang mayat korban di daerah Kebumen dan Tambak yang tak jauh dari rumahnya. “Dalam perjalanan dari Bogor untuk membuang jasad korban, Deni beberapa kali menepi untuk memotong jasad korban,” lanjutnya.

Jasad korban pertama kali dibuang dan dibakar di gorong-gorong Desa Sampang, Sempor, Kebumen. Deni lalu membuang kepala dam organ lainnya di Watuagung Tambak.

Deni lalu menjual mobil korban di salah satu showroom mobil di Purwokerto seharga Rp 100 juta. “Mobilnya jenis Rush. Saat transaksi itu kami berhasil menangkapnya,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, Deni sebenarnya baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu. Dia mendekam di hotel prodeo karena kasus penculikan mahasiswa kedokteran Unsoed. “Kini dia harus bertanggungjawab atas perbuatan sadis yang dilakukannya,” tandasnya.(pin/ps)