25 radar bogor

Rotasi Pejabat Pemkot Bogor Tertunda, Tunggu Bima Arya Dilantik

Walikota Bogor Bima Arya pada sebuah acara.

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk menunda pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bogor terpilih, nampaknya akan berdampak pada proses mutasi eselon III dan IV di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Diketahui Wali Kota Bogor, Bima Arya, akan habis masa jabatannya pada 7 April sementara akan diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh), dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat yang ditunjuk sebagai Plh. Bima harus menunggu pelantikan periode keduanya bersama Dedie A Rachim pasca Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

“Karena akan dijabat oleh Plh, maka tidak ada pergantian rotasi mutasi dan harus menunggu semua sampai definitif lagi. Tidak mungkin dilakukan sebelum pelantikan karena waktunya tidak akan cukup,” ujar Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada Radar Bogor.

Penundaan itu, kata Bima, juga berdampak pada fungsi koordinasi. Padahal jika pelantikan tetap pada tanggal 7 April, dia berencana akan langsung berakselerasi dengan jajarannya untuk menuntaskan program-program yang berkelanjutan.

“Kalau tanggal 7 ada pelantikan kami ingin langsung lari, tapi tertunda sekitar satu bulan. Tapi ini kan kebijakan Pusat jadi harus kita ikuti,” katanya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Hanafi membeberkan, jumlah pejabat eselon III dan IV yang akan di rotasi mutasi mencapai ratusan orang.

Selain penyegaran, proses tersebut juga untuk mengisi beberapa posisi yang kosong karena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun atau yang telah meninggal dunia. Sehingga tak ada lagi jabatan yang kosong.

“Bukan hanya lurah (yang dirotasi), pokoknya yang kosong karena pensiun atau yang mendahului (meninggal) akan terisi sehingga tidak ada lagi kekosongan jabatan, kecuali dalam perjalanan ada yang pensiun,” katanya.

Saat ini, sambung dia, formasi perpindahan telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat sejak dua minggu lalu. Tinggal menunggu rekomendasi turun untuk segera melakukan rotasi mutasi.

“Jabatan yang kosong sekarang akan di Plt kan dulu sampai persetujuan tertulis turun dari Mendagri,” pungkasnya. (gal/c)