25 radar bogor

Hampir Tengah Malam, Buni Yani Tiba di Lapas Gunung Sindur

buni-yani
Tersangka Kasus UU ITE Buni Yani.

GUNUNG SINDUR-RADAR BOGOR, Setelah sempat diperiksa di Kajari Depok, terpidana kasus pelanggaran ITE, Buni Yani tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat (1/2/2019). Ia tiba di lapas sekitar pukul 21.25 WIB ditemani kuasa hukum.

Eksekusi dikawal langsung Kasipidum Kejari Depok Priatmaji Dutaning Prawiro.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengaku akan melakukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK). Dia mengklaim, kliennya tidak bersalah atas video editan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Langkah ke depan akan melaksanakan upaya hukum luar biasa PK (Peninjauan Kembali),” kata Aldwin di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2) malam.

Aldwin menuturkan, kliennya dengan berat hati akan menjalani putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara.

“Bismillah, Pak Buni siap melaksanakan putusan itu. Meskipun sampai hari ini Pak Buni tak merasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Buni Yani mencoba mengirimkan surat penundaan penahanan ke Kejari Depok. Namun, pengajuan permohonan penangguhan itu tidak dikabulkan. Buni langsung dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur.

Kasus hukum Buni Yani mencuat setelah ia mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kasus itu bergulir saat Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. (JPG/ysp)