25 radar bogor

Sengaja Buang Limbah Pemotongan Ayam, Dua Warga Bogor Ditangkap

Dua pelaku pembuang sampah limbah pemotongan ayam di Jalan Barokah, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, diamankan Polsek Gunung Putri, pada Kamis (18/4). IST

GUNUNG PUTRI-RADAR BOGOR, Dua pelaku pembuang sampah limbah pemotongan ayam di Jalan Barokah, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, diamankan Polsek Gunung Putri, pada Kamis (18/4).

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menjelaskan, pelaku pembuang limbah pemotongan ayam bernama AAS (42) dan IOS (61), telah membuang sampah menggunakan mobil pikap, dan motor pada Rabu Malam, pukul 19:00 WIB.

“Limbah hasil dari pemotongan hewan ternak ayam dan limbah rumah tangga di buang sepanjang jalan Barokah setu Citongtut,” kata AKP Didin Komarudin kepada wartawan.

AKP Didin menjelaskan, bahwa pelaku AAS (42) merupakan warga Karanggan Kulon Jatisampurna dan IOS (61) warga Kampung Parung Tanjung Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri

“Sementara para pelaku tersebut diberikan sanksi sosial dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa kembali,” tegasnya.

Bahkan ia menegaskan, apabila pelaku melakukan hal serupa kembali akan diberikan sanksi tegas, dikenakan Pasal 40 ayat 1 UU No.18/2021 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman maksimal 10 tahun dan Pasal 104 UU 23/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 3 tahun penjara.

Baca juga: Gudang Diduga Pembuang Limbah yang Sebabkan Sungai Ciliwung Bogor Berbusa Disegel, DLH Langsung Lakukan Uji Lab

“Kejadian ini mengakibatkan pencemaran dan sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas sesuai aturan,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga kebersihan di wilayahnya, dan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi limbah pemotongan ayam.

“Kami minta semua pihak jaga lingkungan menjadi bersih dan aman, kalau warga melihat lagi pembuangan limbah pemotongan ayam, segera laporkan ke kami,” katanya.(Abi)

Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari