25 radar bogor

Gelapkan Puluhan Kilogram Daging, Karyawan Toko Daging Kemasan di Bogor Dibekuk Polisi

Polsek Caringin mengamankan pelaku penggelapan daging kemasan di sebuah toko di Kampung Legoknyenang, Desa Pancawati, Caringin.

CARINGIN-RADAR BOGOR, Polsek Caringin mengamankan pelaku penggelapan daging kemasan di sebuah toko di Kampung Legoknyenang, Desa Pancawati, Caringin.

Pelaku penggelapan daging kemasan, UN (35) yang merupakan karyawan di toko tersebut terbukti menggelapkan daging sebanyak puluhan kilogram.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban pemilik toko daging kemasan tersebut.

“Kejadian waktu Selasa, 16 April 2024 lalu, di mana korban selaku pemilik daging kemasan atas nama SA sedang menghitung daging kemasan di gudang,” ungkapnya, Kamis (18/4).

Ternyata, lanjut AKP Ketut, korban menyadari sebagian jumlah daging hilang yakni sebanyak 80 kilogram.

Tidak lama kemudian, korban segera mengecek CCTV dan mencurigai karyawannyalah dibalik hilangnya puluhan daging kemasan tersebut.

Baca juga: Bakal Calon Wali Kota Bogor Jualan Daging Murah, Siapkan hingga 1,2 Ton

“Setelah melihat CCTV, bahwa pelakunya UN alias Kekes telah melakukan tindak pidana penggelapan daging tersebut, di mana jelas terbukti dari hasil rekaman CCTV,” jelasnya.

Korban pun segera melapor ke Polsek Caringin atas kasus penggelapan tersebut. Tidak berselang lama, polisi turun tangan dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Caringin menyebut, pelaku penggelapan daging kemasan diamankan saat bersembunyi di kediamannya di wilayah Caringin.

“Saat ini pelaku penggelapan daging kemasan itu sudah diamankan di Polsek caringin untuk proses hukum lebih lanjut, dan pelaku dikenakan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan/atau 374 KUHP,” tukasnya.(cok)

Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari